Solidaritas Cuti Bersama: Hakim se-Indonesia 'Mogok Sidang', Termasuk Belitung
Hakim Pengadilan Negeri Tanjungpandan melaksanakan sidang dengan pita putih sebagai bentuk simbolik mendukung perjuangan Solidaritas Hakim Indonesia, Rabu 9 Oktober 2024-Ainul Yakin/BE-
"Kita tetap sidang. Namun dengan menggunakan pita putih yang disematkan di toga mereka sebagai bentuk simbolik mendukung perjuangan Solidaritas Hakim Indonesia," jelasnya.
Beni mengungkapkan bahwa persidangan akan kembali normal pada 14 Oktober 2024 dan seterusnya. Ia juga memastikan bahwa aksi cuti ini tidak akan mempengaruhi pelayanan kepada masyarakat di Belitung dan Belitung Timur (Beltim).
BACA JUGA: Dugaan Perselingkuhan: Saksi Beberkan Kronologis Penggerebekan Kades Dukong, Siap Diperiksa Polisi
BACA JUGA:DPRD Belitung Tetapkan Pimpinan Definitif, Berikut Daftar Namanya
"Kami pastikan bahwa aksi tersebut tidak akan berdampak pada pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Pendaftaran dan pelimpahan perkara tetap diterima seperti biasa," tegasnya lagi.
Beni menambahkan, saat ini gerakan Solidaritas Hakim Indonesia sudah melakukan audiensi dengan berbagai pihak. Seperti dengan Mahkamah Agung RI, Komisi Yudisial, Kementerian Keuangan dan Kementerian PAN RB, Bapenas, serta DPR RI.
Dalam audiensi dengan DPR RI yang diselenggarakan di ruang rapat komisi III DPR RI selasa 8 Oktober 2024, para Hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia diterima langsung oleh 4 Pimpinan DPR RI.
Selanjutnya, mereka juga sempat terhubung langsung dengan Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto, melalui telepon. Dalam sambutannya, Prabowo menegaskan komitmennya untuk meningkatkan derajat hakim.
BACA JUGA:Anggota DPRD Belitung Harus Sampaikan Izin Jika Ingin Ikut Kampanye Pilkada 2024
BACA JUGA:Belitung Mampau Food Court Resmi Dibuka, Destinasi Kuliner Baru yang Wajib Dikunjungi
Prabowo juga membandingkan posisi protokoler kenegaraan hakim di Indonesia dengan hakim di Inggris. “Lord chief justice dari Inggris itu berjalan langsung di belakang Raja dan di depan Perdana Menteri, sedemikian pentingnya mereka memandang lembaga yudikatif," pungkasnya.