APK Paslon Pilkada Beltim 2024 Urung Dicetak, KPU Ungkap Alasannya
Anggota KPU Kabupaten Beltim Asrikah-Muchlis Ilham/BE-
Terkait pelaksanaan kampanye sudah dimulai dari tanggal 25 September hingga 23 November 2024. Selain memfasilitasi APK dan bahan kampanye Paslon, KPU juga menyediakan iklan kampanye serta debat publik.
"Untuk iklan kampanye mulai tanggal 10 November hingga 23 November. Untuk APK dan bahan kampanye masih belum kita cetak karena masih ada revisi desain, tapi setelah desain ada kita langsung cetak," terangnya.
BACA JUGA:Pemutihan Pajak Kendaraan di Samsat Beltim 2024 Dimulai, Berikut Jadwalnya
BACA JUGA:Wanita Asal Beltim Tewas dengan Leher Terikat Tali, Diduga Bunuh Diri
Asrikah menambahkan, kampanye sendiri sudah berlangsung dengan beberapa metode kampanye yang dilakukan oleh paslon maupun tim kampanye paslon.
Metode tersebut meliputi pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, debat publik, penyebaran bahan kampanye, pemasangan alat peraga kampanye, serta kegiatan lain yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan tidak dilarang.
"Beberapa paslon sudah menjalankan kegiatan seperti pertemuan tatap muka dan penyebaran bahan kampanye karena Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari paslon sudah diserahkan ke KPU," tutupnya.