Kabar Gembira! Gaji PPPK dan ASN Naik 8 Persen di 2025, Ini Detailnya

Ilustrasi, Berapa besaran gaji PPPK tahun 2025 mendatang, simak informasinya berikut.---Istimewa--

BACA JUGA:Sidang Korupsi Timah: 16 Nama PNS Dinas ESDM Babel Bersaksi untuk Mantan Pimpinan

  • Golongan IX masa kerja 0 tahun - Rp 3.203.600 
  • Golongan X masa kerja 0 tahun - Rp 3.339.100 
  • Golongan XI masa kerja 0 tahun - Rp 3.480.300 
  • Golongan XII masa kerja 0 tahun - Rp 3.627.500 
  • Golongan XIII masa kerja 0 tahun - Rp 3.781.000 
  • Golongan XIV masa kerja 0 tahun - Rp 3.940.900 
  • Golongan XV masa kerja 0 tahun - Rp 4.107.600 
  • Golongan XVI masa kerja 0 tahun - Rp 4.281.400 
  • Golongan XVII masa kerja 0 tahun - Rp 4.462.500

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan