Pemerintah Diminta Beri Penghargaan Kepada Aparat atas Pembebasan Pilot Susi Air
Pilot Susi Air Kapten Philip Mark Mehrtens (kiri) berhasil dibebaskan dari sandera KKB Papua. (ANTARA/HO-Humas Polda Papua)--
BELITONGEKSPRES.COM - TNI-Polri telah berhasil membebaskan Kapten Philip Mark Mehrtens, pilot maskapai Susi Air, pada Sabtu, 21 September. Anggota DPR dari Fraksi PPP, Achmad Baidowi, meminta pemerintah untuk memberikan penghargaan kepada aparat keamanan yang terlibat dalam operasi pembebasan ini.
"Selayaknya mereka yang terlibat mendapatkan penghargaan dari pemerintah," ungkap Awiek kepada wartawan pada 22 September. Ia menilai keberhasilan ini menciptakan citra positif Indonesia di mata dunia, menunjukkan kemampuan negara dalam menangani kasus penyanderaan di Papua secara persuasif.
Awiek juga menekankan pentingnya pembelajaran dari insiden ini untuk meningkatkan jaminan keselamatan warga negara Indonesia di Papua. "Kasus ini harus menjadi dorongan bagi pemerintah untuk melindungi warga sipil dari ancaman kelompok kriminal bersenjata," tegasnya.
Setelah pembebasan, Kapten Philip tiba di Pangkalan Udara TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada malam hari. Kedatangannya disambut oleh pejabat tinggi negara, termasuk Menko Polhukam Hadi Tjahjanto dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, serta perwakilan Kedutaan Besar Selandia Baru.
BACA JUGA:Sejumlah Kementerian Tanggapi Polemik RPMK Terhadap Plain Packaging dan PP Kesehatan
BACA JUGA:Mencegah Penyanderaan: Jokowi Minta Pendampingan TNI-Polri dalam Kegiatan di Papua
Menko Polhukam menegaskan bahwa tanggung jawab atas Philip kini berada di tangan Kedutaan Selandia Baru, menekankan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama banyak pihak. "Kita patut bersyukur bahwa Kapten Philip kini sudah diserahkan kepada Duta Besar Selandia Baru," ujarnya.
Kapten Philip disandera oleh kelompok OPM yang dipimpin Egianus Kogoya sejak 7 Februari 2023, setelah pesawat yang dikemudikannya diserang dan dibakar. Berbagai upaya dilakukan untuk membebaskannya hingga akhirnya berhasil. (jpc)