Kronologi Pesawat Trigana Air Tergelincir di Papua, Dugaan Awal Kendala Teknis

Pesawat Trigana Air PK YSP ATR 42-500 tergelincir di Bandara Udara Stefanus Rumbewas-Kamanap, Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua, Senin, 9 September 2024 pagi --Polda Papua--

BELITONGEKSPRES.COM - Pada Senin pagi, 9 September 2024, Pesawat Trigana Air dengan nomor registrasi PK YSP tipe ATR 42-500 mengalami insiden tergelincir di Bandara Udara Stefanus Rumbewas-Kamanap, Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua.

Kapolres Kepulauan Yapen, Kompol Ardyan Ukie Hercahyo, menjelaskan bahwa pesawat yang mengangkut 42 penumpang dan 6 kru tergelincir keluar dari landasan sekitar 1200 meter. Beruntung, semua penumpang dan kru selamat dari insiden tersebut.

"Alhamdulillah, semua dalam keadaan selamat dan sudah dilarikan ke RS Serui untuk pemeriksaan kesehatan," kata Ardyan pada Senin.

Insiden terjadi saat pesawat sedang bersiap untuk take-off menuju Jayapura. Dugaan awal menunjukkan adanya kendala teknis yang mungkin menyebabkan pesawat keluar dari jalur landasan. Namun, penyelidikan lebih lanjut masih diperlukan untuk menentukan penyebab pasti kecelakaan ini.

BACA JUGA:Pesawat Trigana Air Tergelincir di Papua: 42 Penumpang dan 6 Kru Selamat

BACA JUGA:Menhub Usulkan Pengelolaan Avtur Secara Multiprovider untuk Turunkan Harga Tiket Pesawat

"Kami sedang mendalami peristiwa ini dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang," tambah Kompol Ardyan.

Pihak kepolisian juga telah menghubungi otoritas penerbangan dan teknisi untuk memeriksa kondisi pesawat serta landasan. Investigasi menyeluruh diharapkan dapat mengungkap penyebab tergelincirnya pesawat dan memastikan langkah-langkah perbaikan untuk mencegah insiden serupa di masa depan.

Insiden ini menggarisbawahi pentingnya keselamatan penerbangan, terutama pada fase take-off dan landing yang merupakan titik krusial dalam operasional penerbangan. (dis)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan