Yanto Ditangkap Oleh Warga Karena Mencuri, Kepergok Bobol Rumah Kosong
Tersangka diamankan bersama barang bukti pencurian (ist)--
BACA JUGA:Kasus Korupsi Timah, Kejagung: Sudah Ada Calon Tersangka
Usai berhasil mengambil barang dari dalam rumah korban, pelaku segera memindahkan barang-barang tersebut menggunakan sebuah mobil pick up berwarna hitam yang saat ini masih dalam proses pencarian.
"Satu buah tedmon berukuran 1100 warna biru dijual kepada seseorang di daerah Tayib dengan harga Rp400 ribu, sementara satu buah pintu tralis dijual kepada Pedindang dengan harga Rp80 ribu," terangnya.
Setelah berlalu satu minggu, lanjut Evry, pelaku kembali ke rumah korban dengan metode yang sama. Kali ini, pelaku mengambil satu buah tedmon berukuran 1100 warna orange dan satu unit AC merk Gree.
Setelah melakukan pencurian, pelaku segera mengeluarkan barang curian dan meletakkannya tidak jauh dari rumah korban. Setelah itu, pelaku bersama temannya menawarkan barang curian tersebut untuk dijual.
Tidak berselang lama, teman pelaku datang bersama seorang pembeli yang berminat membeli satu unit televisi dengan ukuran 1100 inci berwarna orange, serta membawa satu unit mobil pick-up milik pembeli tersebut. Selanjutnya, pelaku dan pembeli tersebut dengan cepat mengangkat barang-barang curian tersebut dan mengantarnya ke rumah pembeli.
"Sementara itu, satu unit AC merk Gree dibawa pulang oleh pelaku ke rumahnya yang terletak di daerah Parit Lalang. Pelaku kemudian dibawa ke Polresta Pangkalpinang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelas Evry.
Selain menangkap pelaku, aparat kepolisian juga berhasil menyita beberapa barang bukti, antara lain satu buah tedmon berwarna biru, satu buah tedmon berwarna orange, satu unit AC merek Gree, empat buah besi tralis ventilasi.
Kemudian, dua buah wastafel aluminium, satu unit sepeda motor merek Honda Vario berwarna hitam, satu buah jaket kulit berwarna coklat, dan alat-alat yang digunakan pelaku untuk membobol rumah saat melakukan tindak kejahatan.