Yanto Ditangkap Oleh Warga Karena Mencuri, Kepergok Bobol Rumah Kosong
Tersangka diamankan bersama barang bukti pencurian (ist)--
BELITONGEKSPRES.COM, PANGKALPINANG - Seorang pria yang bernama Yanto alias Santo (37), telah ditangkap oleh warga setelah kepergok membobol rumah kosong di Jalan Solihin GP, Kelurahan Asam, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang.
Pencurian di rumah kosong yang sudah lama ditinggalkan pemiliknya terjadi pada Sabtu 6 Januari 2024 sekitar pukul 15.00 WIB. Setelah ditangkap oleh warga, Yanto kemudian diserahkan kepada Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang untuk dilakukan penahanan.
Tersangka Yanto saat ini sudah mendekam di sel tahanan Polresta Pangkalpinang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Evry Susanto kepada Babel Pos, Minggu, 7 Januari 2024.
Kompol Evry menjelaskan kejadian tindak pidana pencurian ini bermula ketika saudara pemilik rumah melakukan pemeriksaan. Rumah tersebut telah lama tidak dihuni karena pemiliknya sedang berada di Jakarta.
Menurut Kompol Evry, pemeriksaan dilakukan secara rutin karena sekitar pertengahan bulan Desember 2023. Namun, saudara pemilik rumah menyadari bahwa tandon air di rumah tersebut telah hilang dicuri.
BACA JUGA:Kerugian Negara Tipikor Timah Kalahkan PT ASABRI? Sudah Ada Calon Tersangka
BACA JUGA:Seleksi PPPK 2024, Ada Kabar Gembira untuk Honorer Tendik
Sebagai respons terhadap temuan itu, saudara pemilik rumah memutuskan untuk kembali memeriksa rumah. Ketika membuka pintu, mereka menemukan pelaku sedang membuka wastafel alumunium.
"Melihat kejadian ini, saudara korban bersama rekannya dan beberapa warga sekitar segera mengamankan pelaku dan menyerahkannya kepada pihak Kepolisian," ungkap Kompol Evry.
Setelah mendapatkan informasi dari warga, Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang segera menuju ke lokasi untuk menangkap pelaku. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya.
Berdasarkan keterangan pelaku, dia masuk ke rumah korban melalui pintu belakang yang tidak terkunci. Lalu berhasil membuka empat besi tralis ventilasi dan dua wastafel aluminium dengan menggunakan alat yang telah disiapkan sebelumnya.
"Namun, sebelum pelaku dapat melarikan diri, warga sekitar berhasil mengamankannya," ujar Evry.
Evry melanjutkan bahwa setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, ternyata pelaku juga mengakui bahwa dua minggu sebelumnya dia telah mencuri di rumah yang sama. Pada saat itu, pelaku berhasil mencuri satu tangki air berukuran 1100 liter berwarna biru dan satu set pintu tralis.
BACA JUGA:Kajati Babel Ungkap Korupsi di Pulau Belitung, Terkait Pemanfaatan Lahan PT GFI