Hendrya Sylpana

Kerugian Negara Tipikor Timah Kalahkan PT ASABRI? Sudah Ada Calon Tersangka

Ilustrasi Tipikor (KPK)--

BELITONGEKSPRES.COM, JAKARTA - Hal yang paling dinantikan dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) tata niaga komoditas timah oleh Kejagung saat ini adalah pengungkapan identitas tersangka.

Meskipun belum diumumkan, namun terdapat dugaan kuat terhadap orang-orang yang mungkin akan dijadikan tersangka dalam kasus korupsi besar ini. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah telah dengan tegas mengindikasikan arah kemungkinan tersangka.

"Kerusakan lingkungan dalam kasus ini sangat parah. Tim penyidik Kejaksaan Agung telah langsung menyaksikan dampaknya. Oleh karena itu, kami akan menyelidiki tanggung jawab pihak-pihak terkait, termasuk PT Timah dan pihak-pihak swasta terkait," ujar Febrie baru-baru ini.

Dari pernyataan tersebut, kemudian terhubung dengan orang-orang yang telah menjalani pemeriksaan sejauh ini, serta Kejagung yang telah melakukan penggeledahan tampaknya mulai membuat asumsi. 

Dalam tiga tahap penggeledahan yang dilakukan, berbagai lokasi termasuk kantor perusahaan timah swasta, smelter, kediaman para pemimpin perusahaan timah, kantor Badan Usaha Milik Negara (BUMN), hingga kantor pemerintah, terlihat ada jejak tersangka dalam kasus korupsi ini.

BACA JUGA:Kasus Korupsi Proyek PT Timah, Kejati Babel Tahan 1 Tersangka Baru

BACA JUGA:Mantan Pejabat PT Timah Ditahan, Tak Ada Keistimewaan Bagi Tersangka Alwin

Berdasarkan data yang terkumpul dan informasi dari media ini, hampir 90 saksi dari sektor swasta dan BUMN yang telah diperiksa oleh Kejagung. Ini menunjukan banyak mitra bisnis dan pejabat, terutama dari BUMN yang menduduki posisi strategis.

Seperti Riza Pahlevi yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Timah Tbk selama 7 tahun. Mereka yang dipanggil untuk diperiksa di Gedung Bundar Kejagung termasuk jajaran pejabat teknis hingga mantan Direksi PT Timah Tbk selama periode 2015-2022.

Di mana waktu itu Mochtar Riza Pahlevi Tabrani menjabat sebagai Direktur Utama.  Mochtar Riza Pahlevi Tabrani telah menjabat sebagai Direktur Utama (Dirut) selama periode yang cukup lama. 

Ia menggantikan Sukrisno sebagai Dirut dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 7 April 2016. Riza pertama kali menjabat sebagai Dirut pada periode 2016-2021. Kemudian, ia kembali dipercayakan sebagai Dirut untuk periode kedua sejak 7 April 2021.

Namun demikian, pada akhir tahun 2021, susunan direksi dan komisaris PT Timah Tbk mengalami perombakan melalui persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Kamis, 23 Desember 2021. 

Riza Pahlevi kemudian digantikan oleh Achmad Ardianto, yang sebelumnya menjabat sebagai Dirut PT Garam Tbk. Belum genap dua tahun setelah Achmad Ardianto menjabat, tepatnya pada 15 Juni 2023, posisinya kembali digantikan oleh Ahmad Dani Virsal, yang saat ini menjabat sebagai Direktur Utama.

Dari peristiwa ini, terlihat bahwa pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejagung berkaitan dengan tata niaga pertambangan periode 2015-2022, dengan fokus pada mereka yang menjabat sebagai pejabat di PT Timah selama kepemimpinan Direktur Utama Riza Pahlevi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan