Kemenperin Dorong Satgas Impor Ilegal Perkuat Pengawasan di Pelabuhan
Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arief (kiri) dalam konferensi pers, di Jakarta, Rabu (7/8/2024). ANTARA/Muzdaffar Fauzan--
BELITONGEKSPRES.COM - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Terhadap Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor, atau Satgas Impor Ilegal, untuk memperkuat pengawasan terhadap masuknya produk luar negeri melalui pelabuhan.
"Kami berharap Satgas dapat melakukan pemusnahan dan inspeksi terutama terhadap importir besar di pelabuhan, sehingga berdampak positif pada kinerja industri manufaktur," ujar Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief, di Jakarta, Rabu.
Febri menjelaskan, langkah ini penting untuk melindungi industri manufaktur dalam negeri yang saat ini tertekan oleh banyaknya produk impor di pasar domestik.
Menurutnya, Kemenperin sepenuhnya mendukung keberadaan Satgas Pemberantasan Impor Ilegal dan berharap Satgas terus berjalan efektif, mengingat masih banyak potensi barang ilegal yang belum terdeteksi, terutama karena adanya perbedaan data impor domestik dan luar negeri.
BACA JUGA:Dirjen Hubdat Pastikan Transportasi Darat Siap Hadapi Peringatan 17 Agustus di IKN
BACA JUGA:Kemenhub dan Basarnas Tandatangani Perjanjian Kerjasama SAR Kecelakaan Transportasi
"Barang-barang ilegal yang ada jauh lebih banyak daripada yang berhasil dimusnahkan hingga saat ini," tambahnya.
Satgas ini terdiri dari 11 kementerian dan lembaga, yaitu Kementerian Perdagangan, Kejaksaan Agung, Polri, Kementerian Keuangan, Kemenperin, serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Anggota lainnya termasuk Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Badan Keamanan Laut (Bakamla), TNI AL, dinas provinsi kabupaten/kota yang membidangi perdagangan, serta Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin).
Sebelumnya, Satgas Impor Ilegal mengungkap hasil temuan senilai Rp46 miliar yang terdiri dari barang elektronik, tekstil, alas kaki, dan lainnya.
BACA JUGA:Menkomarves Luhut Binsar Pandjaitan Sampaikan Salam Perpisahan kepada Presiden Jokowi
BACA JUGA:Densus 88 Sebut Tersangka Tersangka Terorisme di Jakarta dan Malang Tidak Ada Keterkaitan
Menteri Perdagangan sekaligus Ketua Penasihat Satgas Impor Ilegal menyatakan, temuan tersebut tidak memenuhi kepatuhan importasi sesuai perundang-undangan sehingga diduga merupakan barang ilegal. (ant)