Mendag Bentuk Tim Khusus Ungkap WNA Pemasok Barang Impor Ilegal di Indonesia
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan saat melakukan ekspos hasil temuan Satuan Tugas (satgas) Pengawasan Terhadap Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (6/8/2024). (ANTARA/Maria Cicilia Galuh)--
BELITONGEKSPRES.COM - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengungkapkan bahwa pihaknya sedang membentuk tim khusus untuk mengidentifikasi dan menindak warga negara asing (WNA) yang terlibat dalam perdagangan barang impor ilegal di pusat-pusat grosir besar seperti Tanah Abang dan Mangga Dua, Jakarta.
Tim ini bekerja sama dengan lembaga terpercaya untuk melakukan penyelidikan secara diam-diam.
"Kami berkolaborasi dengan lembaga yang dapat dipercaya untuk melakukan survei mendalam di berbagai pusat grosir dan mal besar, serta menyelidiki bagaimana WNA dapat berperan sebagai bandar barang ilegal di tempat-tempat tersebut," ujar Zulkifli di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa.
Zulkifli mengungkapkan bahwa temuan dari Satuan Tugas Pengawasan Terhadap Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) menunjukkan bahwa importir barang ilegal adalah WNA.
BACA JUGA:Kasus Korupsi BTS 4G, 3 Anak Buah Jhonny G Plate Dijatuhi Hukuman Penjara 3 hingga 6 Tahun
BACA JUGA:Pernah Alami Gangguan Psikologis, Ibu Banting Anak Kandungnya Hingga Tewas
Mereka mengimpor barang dari luar negeri, menjualnya melalui perdagangan digital, dan kemudian mendistribusikannya ke distributor besar di pusat-pusat perbelanjaan.
"Peredaran barang impor ilegal semakin marak, bahkan mengalahkan produk-produk dalam negeri. Banyak warga negara asing yang beroperasi di distributor besar di mal-mal besar seperti Tanah Abang atau Mangga Dua," tambah Zulkifli.
Kemendag juga tengah melakukan riset mendalam mengenai peredaran barang impor di Indonesia, mulai dari cara masuknya barang, pendistribusian, hingga penjualannya.
"Meskipun riset ini tidak langsung terlihat seperti operasi Bareskrim, kami melakukannya secara sistematis untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas tentang pelanggaran dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan yang berlaku," kata Zulkifli. (ant)