Kasus Korupsi Timah, Kejagung: Sudah Ada Calon Tersangka

Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadi (tengah)--antara

Meskipun belum ada penetapan tersangka, tim penyidik telah melakukan sejumlah penyitaan di berbagai lokasi. Pada bulan November-Desember 2023, disita uang dalam bentuk dolar AS senilai Rp 1,54 juta, mata uang lokal senilai Rp 76,4 miliar, dan kepingan logam mulia emas seberat 1.062 gram.

Penggeledahan terbaru dilakukan pekan lalu di beberapa kantor pertambangan timah, menghasilkan penyitaan dokumen dan barang bukti elektronik.

Sementara itu, Kejagung masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara oleh BPKP sebelum mengumumkan para tersangka dalam kasus ini. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan