Satgas Kampanye Tingkatkan Kesadaran Bahaya Judi Online
Ilustrasi - Warga melihat iklan judi online melalui gawainya di Jakarta, Rabu (19/6/2024). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)--
JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Daring (Judi Online) siap melakukan kampanye yang bersifat ekstensif atau mampu menjangkau masyarakat luas untuk meningkatkan kesadaran publik mengenai bahaya judi online.
"Kami akan melakukan kampanye kesadaran masyarakat yang ekstensif, yaitu dengan cara mengedukasi terkait dengan risiko kecanduan judi online, bisa melalui sekolah-sekolah yang formal ataupun nonformal," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI sekaligus Ketua Satgas Judi Online Hadi Tjahjanto kepada wartawan usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengarahan tentang Pencegahan Perjudian Daring, di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa.
Kampanye itu, kata dia melanjutkan, akan melibatkan beragam pihak, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga para akademisi yang juga menghadiri rakor tentang pencegahan perjudian daring tersebut.
Selain kampanye, Satgas Judi Online juga menyiapkan beberapa langkah lain untuk mencegah sekaligus menindak judi online. Di antaranya adalah pelibatan pegawai negeri dari kementerian/lembaga untuk melakukan sosialisasi dan edukasi secara bersama-sama kepada masyarakat mengenai bahaya judi online.
BACA JUGA:BI: Pembiayaan Perbankan Syariah Tumbuh 14,07 Persen pada Mei 2024
BACA JUGA:Indek Reformasi Hukum Beltim tertinggi di Babel, Kemenkumham Dorong Kualitas Re-regulasi
"Pelibatan ini khususnya adalah untuk kementerian yang satkernya vertikal, yaitu seperti kementerian yang jajarannya sampai di daerah-daerah. Ini diperlukan untuk memberikan sosialisasi dan edukasi, terutama juga kepada PNS-nya," kata dia.
Berikutnya, Satgas Judi Online juga mengoptimalkan peran dari bintara pembina desa (babinsa) dan bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat (bhabinkamtibmas), perwakilan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), dan karang taruna untuk mencegah terjadinya judi online di wilayah-wilayah pedesaan, desa, ataupun kelurahan.
"Selanjutnya tentunya adalah dengan memberikan penguatan peran keluarga agar ada komunikasi antara orang tua dengan anaknya," kata Hadi melanjutkan.
Langkah lainnya Satgas dengan bantuan para tokoh agama akan melakukan penguatan nilai-nilai agama pada setiap masyarakat.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) sekaligus Wakil Ketua Satgas Pemberantasan Perjudian Online Muhadjir Effendy telah menyampaikan bahwa Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Daring (Judi Online) mengajak seluruh komponen strategis yang ada di tengah masyarakat Indonesia, mulai dari tokoh masyarakat hingga akademisi untuk ikut berperan mencegah sekaligus menindak judi online.
BACA JUGA:Menggali Potensi Wisata Daerah untuk ungkit Pertumbuhan Ekonomi
BACA JUGA:Sambut HUT RI di IKN, BNPT Perkuat Sistem Pengamanan Bandara Sepinggan Balikpapan
"Intinya adalah kami ingin mengajak seluruh komponen strategis yang ada di masyarakat untuk ikut bersama-sama melakukan pencegahan dan penindakan terhadap praktik judi online," kata dia.