Kejagung vs Jenderal B, Pertarungan Hukum di Skandal Korupsi Timah

Ilustrasi Jenderal bintang 4 (purn) berinisial B--

BACA JUGA:Pertamina dan Pemprov Babel Lakukan Sidak SPBE, Pastikan Kualitas LPG 3 Kg

BACA JUGA:Operasi Antik Polres Bangka Selatan Bongkar Jaringan 11 Pengedar Sabu

Kasus korupsi tata niaga PT Timah yang melibatkan nilai fantastis Rp300 triliun kini ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan bantuan dan pengamanan dari TNI. 

TNI telah mengerahkan Polisi Militer (PM) untuk mengamankan Kejagung, yang dianggap berpotensi menghadapi ancaman terkait kasus ini.

Menurut Kejagung, pengintaian dan teror sudah menjadi hal lumrah dalam penanganan kasus besar seperti korupsi PT Timah. 

Kasus ini sendiri melibatkan puluhan tersangka, termasuk suami Sandra Dewi, Harvey Moeis. Hingga saat ini, Kejagung telah menetapkan 22 tersangka terkait kasus PT Timah.

Said Didu mengungkapkan bahwa seorang Jenderal Polri bintang empat berinisial B juga diduga terlibat dalam pengaturan bisnis timah dan nikel, yang berperan penting dalam membengkaknya nilai korupsi PT Timah. "Sudah lama ybs (yang bersangkutan) atur bisnis timah dan nikel," ujarnya.

Kejagung Tetap Tegas

Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, menyatakan bahwa pihaknya tetap tenang dan tidak akan terpengaruh oleh berbagai tekanan. 

BACA JUGA:Wapres Berikan Doa Restu untuk Erzaldi Maju di Pilgub Babel 2024

BACA JUGA:Modus Kasus Persetubuhan Anak Bawah Umur di Bangka Selatan, Ada Ancaman dan Janji Pernikahan

Kejagung akan terus melakukan penyelidikan terkait dugaan keterlibatan Jenderal berinisial B dalam kasus PT Timah, namun memerlukan bukti yang cukup untuk menindaklanjuti dugaan tersebut. Bukti-bukti tersebut akan diungkap di persidangan.

"Apabila ada keterlibatan, ada alat bukti di situ, penuntut kami akan membuat nota pendapat untuk usulan sebagai tersangka dari hasil persidangan," kata Febrie, seperti dilansir dari Antara.

Saat ini, Kejagung sedang menyelesaikan pemberkasan kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di Babel ini agar dapat segera dilanjutkan ke tahap persidangan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan