Oknum Polisi Diperiksa Propam Polres Belitung, Diduga Suplai BBM Ilegal ke Perusahaan Tambang

Kasi Propam AKP Hardi dan perusahaan kaolin di Badau yang diduga saat menerima suplai BBM bersubsidi dari oknum anggota polisi --

BACA JUGA:BBM Bersubsidi Terkendala Fuel Card, DPRD Babel Temui BRI dan Pertamina

Sementara itu, Praktisi Hukum Wandi SH meminta pihak kepolisian tegas dalam kasus ini. Khususnya, dalam pemeriksaan oknum anggota yang diduga sebagai aktor penjualan BBM subsidi ke perusahaan tambang.

Menurutnya, apa yang dilakukan oleh oknum tersebut sangatlah keterlaluan. BBM subsidi yang seharusnya dinikmati rakyat kecil, dirampas oleh oknum tersebut demi kepentingan pribadi. 

"Jika memang terbukti, maka sang oknum anggota tersebut harus dipecat atau di PTDH. Karena itu sudah menyalahi aturan undang-undang minyak dan gas," ungkap Wandi kepada Belitong Ekspres.

Selain minta ketegasan pihak kepolisian, Wandi juga berharap Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Belitung juga tegas dan tidak main-main dalam masalah penyalahgunaan BBM ini. 

"Jika terbukti perusahaan tambang tersebut bersalah, maka harus dilakukan penindakan. Tutup perusahaan tersebut lalu ratakan dan cabut izin usaha pertambangan tersebut," tandas Wandi.

Bantah Gunakan BBM Ilegal

Sebelumnya, perusahaan tambang kaolin CV Mineral Putra Belitung Mandiri di Kecamatan Badau menegaskan bahwa mereka tidak beroperasi menggunakan BBM llegal.

BACA JUGA:Disdikbud Belitung Buka PPDB 2024/2025, Berikut Jadwal Jenjang PAUD Hingga SMP

BACA JUGA:Kasus Penipuan, Bos Edi Ditangkap Polres Belitung

Hal itu disampaikan Jean, selaku perwakilan pihak perusahaan Kaolin CV Mineral Putra Belitung Mandiri yang memberikan klarifikasi pemberitaan dugaan pengunaan BBM subsidi untuk operasional tambang.

Jean juga membantah, dugaan BBM ilegal yang dipasok dari oknum aparat di Belitung. BBM tersebut merupakan minyak Industri yang dibeli secara sah dan lengkap dengan faktur juga invoice.

"Kita menggunakan BBM Industri, bukan BBM ilegal. Semuanya lengkap, baik surat, faktur dan invoice ada semua," Jean kepada Belitong Ekspres Kamis, Selasa 28 Mei 2024.

Lebih lanjut dijelaskan Jean, BBM itu digunakan untuk mengisi alat berat excavator. Namun karena jaraknya yang jauh, maka pihaknya menggunakan derigen untuk mengisi ke alat berat di lapangan.

"Jarak alat berat dengan tangki cukup jauh sekitar 1,5 Km, jadi salah satu alternatif kami yaitu mengisi ke dalam jerigen baru diisi ke dalam alat berat tersebut," jelasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan