Disdikbud Belitung Buka PPDB 2024/2025, Berikut Jadwal Jenjang PAUD Hingga SMP
Kepala Disdikbud Belitung, Soebagio--
TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Belitung akan melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2024/2025.
Jadwalnya adalah sebagai berikut. Untuk jenjang PAUD dan SD dari 18 Juni hingga 22 Juni, dan SMP mulai 24 Juni hingga 28 Juni 2024. Sementara itu, tahun ajaran baru akan dimulai pada 15 Juli 2024.
Kepala Disdikbud Belitung, Soebagio, mengatakan bahwa dalam pelaksanaan PPDB, mereka mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, atau bentuk lain yang sederajat.
Selain itu, mereka juga mengikuti Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 47/M/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021.
"Dasar hukumnya kita tetap mengacu pada peraturan tersebut, dan petunjuk teknisnya masih sama seperti sebelumnya," kata Soebagio kepada Belitong Ekspres, Rabu, 29 Mei 2024.
BACA JUGA:Kasus Penipuan, Bos Edi Ditangkap Polres Belitung
BACA JUGA:IRT di Belitung Otak Kasus Penganiayaan, Eksekutor Diupah 100 Juta Habisi Korban
Menurut Soebagio, tata cara pendaftaran peserta didik baru untuk jenjang PAUD/TK dilakukan langsung di sekolah yang dituju dengan mengikuti protokol kesehatan yang berlaku.
Sementara untuk jenjang SD dan SMP, pendaftaran dilakukan melalui sistem dalam jaringan (daring) di aplikasi pada laman website https://ppdb.belitung.go.id. "Kami bekerja sama dengan Disdukcapil dan Diskominfo Belitung dalam pelaksanaan PPDB ini," tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Disdikbud Kabupaten Belitung, Tomy Wardiansyah, mengatakan bahwa PPDB di Kabupaten Belitung menggunakan sistem online sebagai bagian dari digitalisasi sekolah. "Kami mengantisipasi agar tidak terjadi penumpukan, sehingga server tidak down," kata Tomy Wardiansyah.
Menurut Tomy, seleksi PPDB dilaksanakan melalui empat jalur pendaftaran, yaitu jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur prestasi, dan jalur perpindahan tugas orang tua.
Jalur zonasi mencakup setidaknya 70 persen daya tampung sekolah untuk SD dan setidaknya 50 persen untuk SMP. Jalur afirmasi mencakup setidaknya 15 persen dari daya tampung sekolah.
BACA JUGA:Daftar Juara Turnamen Sepak Bola Mini Tingkat SD se-Pulau Belitong 2024
BACA JUGA:Yuk Dukung Kades Keciput Jadi TOP Favorit Publik PJA 2024, Begini Caranya