Hendrya Sylpana

IRT di Belitung Otak Kasus Penganiayaan, Eksekutor Diupah 100 Juta Habisi Korban

Polres Belitung saat menghadirkan 3 tersangka dan barang bukti kasus penganiayaan saat konfrensi pers, Rabu 29 Mei 2024 --

TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM - Polres Belitung mengungkapkan otak pelaku penganiayaan berencana yang menyebabkan seorang wanita warga Kecamatan Tanjungpandan berinisial LN (36) mengalami luka tusukan.

Otak pelaku penganiayaan yang terjadi di depan TK Anugrah Jalan Madura, Tanjungpandan, Belitung pada Rabu 24 April 2024 ternyata seorang ibu rumah tangga (IRT) RS alias Rasta (29).

IRT tersebut diringkus oleh Satreskrim Polres Belitung akhir pekan lalu bersama dua orang pelaku lainnya yang memiliki peran berbeda. Yaitu pria berinisial HP alias Edo (27) dan IRT berinisial HS alias Aca (50).

"Ketiga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan," kata Wakapolres Belitung Kompol Yudha Wicaksono didampingi Kasi Humas Polres Belitung AKP Bambang SY dalam konferensi pers, Rabu 29 Mei 2024.

Kompol Yudha menjelaskan, dalam kasus penganiayaan ini ketiganya dengan peran berbeda. Rasta menyuruh Aca mencari eksekutor untuk menghabisi korban LN. Lalu Aca memerintahkan Edo untuk menghabisi nyawa korban.

BACA JUGA:Daftar Juara Turnamen Sepak Bola Mini Tingkat SD se-Pulau Belitong 2024

BACA JUGA:Yuk Dukung Kades Keciput Jadi TOP Favorit Publik PJA 2024, Begini Caranya

Pemicu terjadinya kasus penganiayaan ini berawal dari permasalahan antara Rasta dan korban LN sesama rekan kerja. Rasa merasa iri dan sakit karena di lingkungan kerja, bos mereka lebih perhatian ke LN.

Merasa sakit hati, munculah niat untuk menghabisi nyawa LN. Akhirnya, Rasta menemui Aca dan menceritakan masalah tersebut. Setelah itu, Aca menyuruh Edo untuk menghabisi nyawa L dengan upah Rp 100 juta jika korban meninggal. 

Namun, jika korban tidak meninggal dan mengalami luka berat, maka upahnya hanya Rp 50 juta. Setelah mendapat tawaran tersebut, Edo mengiyakan suruhan yang dilakukan oleh Aca. 

Pada tanggal 24 April 2024, Edo yang ditunjuk sebagai eksekutor menjalankan aksinya. Edo memantau memantau kantor korban. Setelah LN keluar dia langsung membuntuti dari belakang. 

Tiba di lokasi jalan Madura, Edo memepet korban yang menggunakan motor, lalu menusuk tubuh bagian belakang wanita itu dengan pisau. Pada saat korban terjatuh, Edo langsung kabur. 

BACA JUGA:9 Pendonor Darah Sukarela di Belitung Dapat Penghargaan

BACA JUGA:SDN 1 Manggar Raih Juara Turnamen Sepak Bola Mini, Sabet Dua Penghargaan Pemain

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan