TNI AD Meminta Maaf, 13 Oknum Prajurit Diduga Terlibat Kekerasan di Papua

Kadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi (tengah) bersama Pangdam XVII Cendrawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan (kiri) saat konferensi pers di Denma Mabes TNI, Jakarta, Senin 25 Maret 2024 -Antaranews.com---

"Kami akan memastikan proses hukum berjalan dengan transparan. Keadilan bagi masyarakat Papua adalah prioritas bagi kami," kata Izak.

Permintaan Maaf TNI AD

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (TNI AD) yang diwakili oleh Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigadir Jenderal TNI Kristomei Sianturi, dengan tulus menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang melibatkan tindakan kekerasan di Papua yang beberapa waktu lalu menjadi perbincangan di media sosial.

Kristomei mengungkapkan permintaan maaf ini dalam sebuah konferensi pers yang diadakan di Denma Mabes TNI, Jakarta, pada hari Senin, 25 Maret 2024.

Dia menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh sebagian prajurit dari Batalyon Infantri (Yonif) 300/Bjw merupakan hal yang tidak dapat diterima dan akan menjadi bahan evaluasi serta introspeksi internal di lingkungan TNI AD.

BACA JUGA:Habib Rizieq Shihab Kembali Menikah, Alasannya Anak-anak yang Meminta

BACA JUGA:Beredar Video Viral Oknum TNI Siksa Pemuda Papua, Pelaku Lebih dari Satu Orang

KSAD, Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, telah memberikan perintah kepada jajaran Polisi Militer TNI AD untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap oknum-oknum prajurit yang terlibat dalam insiden tersebut.

"Dalam kolaborasi dengan Pomdam III/Siliwangi, Polisi Militer Angkatan Darat akan mengadakan investigasi mendalam mengenai peran oknum-oknum prajurit TNI yang terlibat langsung dalam tindak kekerasan ini," ujar Kristomei.

Dia menegaskan bahwa TNI AD tidak akan pernah mengakui atau mengizinkan tindakan kekerasan selama proses interogasi, dan bahwa prajurit-prajurit TNI harus selalu mematuhi standar operasional prosedur (SOP), peraturan penggunaan kekuatan, dan hukum militer dalam menjalankan tugas dan operasi di lapangan.

Kristomei juga menambahkan bahwa kejadian tersebut telah merusak reputasi TNI AD, dan bahwa institusi ini akan melakukan penyelidikan internal terhadap rantai komando yang terlibat dalam kasus tersebut.

Sebelumnya, video yang menunjukkan penganiayaan terhadap seorang pria yang diduga dilakukan oleh prajurit TNI di Papua telah menjadi viral di media sosial dalam waktu singkat. Video tersebut memperlihatkan sejumlah pria, salah satunya diduga merupakan prajurit, secara bergantian melakukan pemukulan dan penganiayaan terhadap seorang pria yang terikat dan terluka, yang berdiri di dalam sebuah drum.

BACA JUGA:Presiden Tiongkok Xi Jinping Ingin Bertemu Prabowo Untuk Bahas Hubungan Bilateral

Dalam rekaman tersebut, salah satu dari para pelaku diduga merupakan prajurit TNI karena mengenakan pakaian yang kemungkinan merujuk pada satuan militer, yaitu Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 300/Brajawijaya. Lambang "300" yang berwarna emas terpampang dengan jelas di dada kaus berwarna hijau khas TNI Angkatan Darat.

Tindakan ini telah menimbulkan kecaman luas dan mencoreng reputasi TNI AD, yang sebelumnya telah berdinas dengan baik selama sembilan bulan di Papua. Meskipun telah mendapatkan penghargaan dari Suku Dani dan Bupati Puncak, namun insiden ini telah menghancurkan prestasi mereka.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan