TNI AD Meminta Maaf, 13 Oknum Prajurit Diduga Terlibat Kekerasan di Papua
Kadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi (tengah) bersama Pangdam XVII Cendrawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan (kiri) saat konferensi pers di Denma Mabes TNI, Jakarta, Senin 25 Maret 2024 -Antaranews.com---
BELITONGEKSPRES.COM, JAKARTA - Sebanyak 13 prajurit diduga terlibat dalam kasus kekerasan terhadap anggota kelompok kriminal bersenjata/kelompok separatis dan teroris (KKB/KST) bernama Devinus Kogoya, di Kabupaten Puncak, Papua.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigadir Jenderal TNI Kristomei Sianturi menyatakan bahwa Polisi Militer TNI AD telah melakukan pemeriksaan terhadap 42 prajurit.
Dari jumlah tersebut, 13 diduga terlibat dalam insiden tersebut. Para prajurit yang terlibat berasal dari Batalyon Infantri (Yonif) Raider 300/Bjw.
"Pangdam XVII/Cendrawasih telah mengeluarkan surat perintah penahanan sementara terhadap mereka," ujar Kristomei di Denma Mabes TNI, Jakarta, pada Senin, 25 Maret 2024.
BACA JUGA:Istirahat Bagi Pemudik di Rest Area Maksimal 30 Menit, Cegah Terjadinya Penumpukan
BACA JUGA:Keberangkatan Ibadah Haji Kloter 1 pada 12 Mei, PPIH Fokuskan Kesehatan Jamaah
Dia menjelaskan bahwa Polisi Militer TNI AD bekerja sama dengan Pomdam III/Siliwangi untuk menyelidiki kasus tersebut. Yonif Raider 300/Bjw merupakan bagian dari Kodam III/Siliwangi.
Para prajurit yang terlibat akan ditahan di tahanan militer maksimum security yang dikelola oleh Pomdam III/Siliwangi di Kota Bandung, Jawa Barat.
Kristomei juga menyatakan bahwa polisi militer akan menyelidiki rantai komando para prajurit tersebut untuk mengetahui apakah tindakan mereka merupakan inisiatif pribadi atau ada perintah dari atas.
"Saat ini, kami sedang menelusuri apakah ini atas inisiatif pribadi atau ada perintah dari atasan mereka," kata Kristomei Sianturi.
Sementara itu, Mayjen TNI Izak Pangemanan, Pangdam XVII/Cendrawasih, menegaskan bahwa proses hukum terhadap para prajurit tersebut akan dilakukan secara transparan.
BACA JUGA:143 Orang Dibantai, Motif ISIS-K Serang Gedung Konser Crocus
BACA JUGA:Ribuan Mahasiswa Korban Kasus TPPO dengan Modus Magang ke Jerman Sudah Kembali ke Indonesia
Izak Pangemanan mengatakan bahwa masyarakat akan dapat melihat secara langsung proses peradilan militer terhadap para prajurit tersebut.