Keberangkatan Ibadah Haji Kloter 1 pada 12 Mei, PPIH Fokuskan Kesehatan Jamaah
Ibadah Haji 2024-Kloter 1 berangkat 12 Mei-NU Online--
BELITONGEKSPRES.COM, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bekerjasama dengan Kementerian Agama (Kemenag) telah menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) Arab tahun 2024 pada tanggal 22 hingga 28 Maret 2024.
Pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024, sejumlah 1.145 PPIH yang bertugas akan ditempatkan di Daerah Kerja (Daker) Bandara, Madinah, dan Makkah.
Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes, Liliek Marhaendro Susilo, dalam arahannya selama Bimtek PPIH, menekankan pentingnya pengendalian faktor risiko kesehatan bagi jemaah haji Indonesia, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
PPIH Kemenkes akan berjaga selama 24 jam untuk melayani jemaah haji yang membutuhkan bantuan medis. Kemenkes juga menyatakan bahwa fasilitas di asrama haji layak digunakan sehingga dapat menjadi sarana pemulihan bagi para jemaah.
BACA JUGA:Kejagung Akui Geledah Rumah Crazy Rich Helena, Terkait Kasus Korupsi Timah
BACA JUGA:Beredar Video Viral Oknum TNI Siksa Pemuda Papua, Pelaku Lebih dari Satu Orang
Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes menambahkan bahwa Tim Petugas Kesehatan Haji Indonesia (PKHI) telah memastikan kelayakan asrama haji sejak 6 bulan sebelum pelaksanaan pemberangkatan.
Dalam kesempatan tersebut, Kapuskes Haji juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap makanan yang disajikan di Arab Saudi. Setiap hari, penyedia katering akan memberikan sampel makanan untuk diawasi.
Selanjutnya, PPIH akan memeriksa aspek sanitasi dan memastikan bahwa makanan tersebut dapat dikonsumsi baik dari segi rasa maupun fasilitasnya.
Selain itu, Kapuskes Haji juga menekankan pentingnya istithaah kesehatan, yaitu pemeriksaan kesehatan baik fisik maupun mental untuk memastikan kemampuan jemaah haji dalam melaksanakan ibadah.
BACA JUGA:143 Orang Dibantai, Motif ISIS-K Serang Gedung Konser Crocus
BACA JUGA:Pertamina Bersama Kemendag Lakukan Penyegelan Dispenser SPBU Nakal di Tol Jakarta - Cikampek
Jemaah dapat melunasi biaya naik haji apabila telah memenuhi syarat istithaah kesehatan.
Jadwal Ibadah Haji 2024