Penerimaan Zakat di Baznas Beltim Sangat Memprihatinkan, Penyebabnya Terungkap

Ketua Baznas Kabupaten Beltim, Edi Febrianto-ist-

Program ini mengajak siswa-siswa untuk berkontribusi dengan memberikan infak, namun dengan twist yang berbeda. Sebagian besar dana yang terkumpul akan dialokasikan kembali untuk kegiatan sosial di sekolah itu sendiri.

Sebagian besar dari infak yang disumbangkan oleh siswa akan dikembalikan sebesar 75 persen untuk keperluan sekolah. Hanya sebagian kecil, 25 persen, yang akan dialokasikan. 

BACA JUGA:Pemerintah Tengah Cari Solusi, Para Penambang di Beltim Diharapkan Bisa Bersabar

BACA JUGA:Tanggung Jawab Pemkab Beltim, Pembangunan Akses Jalan Pantai Selindang Dilanjutkan Tahun Ini

"Untuk awal kerjasama, kami telah bekerja sama dengan SMA Negeri 1 Simpang Pesak," jelas Edi.

Selain menggalang dana dari sekolah, Baznas Kabupaten Beltim juga akan menjangkau para muzakki atau pembayar zakat yang bekerja di luar lingkungan pemerintahan Kabupaten Beltim. 

Upaya ini termasuk dalam pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di perusahaan swasta, seperti perkebunan kelapa sawit. Baznas telah menjalin kerjasama dengan perusahaan-perusahaan sawit tersebut.

"Manajer-manajernya telah kami hubungi dan mereka telah menyatakan kesiapan untuk berkontribusi. Kami akan membentuk UPZ di perusahaan-perusahaan sawit tersebut juga," tandas Edi.

BACA JUGA:Proyek Pagar SMKN 1 Manggar Lebih Setengah Miliar Sempat Ambruk, Beliadi: Semoga Ada Efek Jera

BACA JUGA:1564 Usulan Formasi ASN Beltim 2024 Sudah Disetujui, Tuntaskan Honorer Jadi PPPK

Bupati Beltim Dorong ASN Bayar Zakat

Bupati Beltim, Burhanudin, mengungkapkan keprihatinan atas kendala yang dihadapi oleh Baznas Kabupaten Beltim dalam pengumpulan zakat dan sedekah. 

Meskipun telah mengeluarkan berbagai Surat Edaran dan himbauan terkait kewajiban membayar Zakat Profesi atau Mal bagi ASN di Pemkab Beltim, masih sedikit yang merespons dengan baik.

"Saya telah mengimbau dan mengajak ASN kita berkali-kali agar mau membayar zakat dan bersedekah. Mereka dapat membayarnya melalui Baznas atau Lazismu, sesuai dengan preferensi masing-masing," ungkap Bupati.

Burhanudin menegaskan bahwa membayar zakat dan bersedekah seharusnya tidak memerlukan pengingat. Hal ini merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang mampu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan