Prabowo Akan Terima Kenaikan Pangkat Kehormatan dari Jokowi

Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto meninjau fasilitas rumah sakit saat peresmian Rumah Sakit Pusat Pertahanan Negara (RSPPN) Panglima Besar Soedirman (ANTARA/Hafidz Mubarak)--

BELITONGEKSPRES.COM, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dijadwalkan akan menerima kenaikan pangkat secara istimewa dari Presiden RI Joko Widodo menjadi jenderal TNI dalam acara Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri di Jakarta pada Rabu, 28 Februari.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar membenarkan informasi tersebut saat dihubungi di Jakarta pada Selasa, 27 Februari. "Iya betul, (Menhan RI) naik pangkat (menjadi) jenderal kehormatan," kata Kapuspen TNI.

Presiden RI Joko Widodo, yang hadir dalam Rapat Pimpinan TNI-Polri Tahun 2024 di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta, pada Rabu 28 Februari, dijadwalkan akan menyematkan langsung tanda pangkat itu kepada Prabowo.

Menhan RI Prabowo Subianto merupakan seorang purnawirawan TNI dengan pangkat terakhir jenderal bintang tiga/letnan jenderal. Prabowo keluar dari kedinasan setelah diberhentikan dengan hormat sebagaimana Keputusan Presiden (Keppres) Nomor: 62/ABRI/1998 yang diteken oleh Presiden Ke-3 RI B. J. Habibie pada 20 November 1998.

BACA JUGA:Ahmad Sahroni Apresiasi Polri Rekrut Kelompok Disabilitas Jadi Personil Polisi

BACA JUGA:Selain Ferdi Sambo Cs, Keluarga Brigadir J Juga Gugat Kapolri dan Sri Mulyani

Juru Bicara Menhan RI Dahnil Ahzar Simanjuntak dalam kesempatan berbeda meyakini pemberian penghargaan berupa kenaikan pangkat istimewa kepada Prabowo itu karena kontribusinya untuk kemajuan TNI dan pertahanan Indonesia.

"Hal yang sama pernah diperoleh oleh Pak Jenderal SBY (Susilo Bambang Yudhoyono), kemudian Pak Luhut (Binsar Pandjaitan), Pak Hendropriyono, dan beberapa tokoh yang lain. Pemberian jenderal penuh kepada Pak Prabowo didasarkan pada dedikasi dan kontribusi Pak Prabowo selama ini di dunia militer dan pertahanan. Oleh sebab itu, Pak Prabowo diputuskan, diusulkan oleh Mabes TNI kepada Presiden untuk diberikan (pangkat) jenderal penuh," kata Dahnil di Jakarta pada Selasa.

Dahnil meyakini pemberian penghargaan itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

BACA JUGA:Kebijakan CPNS dan PPPK 2024, Menteri Anas Jelaskan Alokasi Formasi dan Fokus Pendidikan

BACA JUGA:12 Ustaz Wahabi yang Dituduh Radikal Beredar di Media Sosial

Dia juga memastikan Menhan Prabowo hadir dalam acara Rapim TNI-Polri di Mabes TNI, Rabu, untuk menerima tanda kehormatan kenaikan pangkat itu dari Presiden Jokowi. "Insyaallah besok Pak Prabowo akan menerima tanda kehormatan kenaikan pangkat tersebut di Mabes TNI," kata Dahnil.

Dalam susunan acara Rapim TNI-Polri di Mabes TNI, Rabu, Menhan Prabowo dijadwalkan menerima Keppres Kenaikan Pangkat Kehormatan dari Presiden RI pada pukul 09.40 WIB. Acara itu berlangsung setelah Presiden Jokowi memberi arahan dalam Rapat Pimpinan TNI-Polri. Mabes TNI menjadi tuan rumah Rapim TNI-Polri tahun ini yang mengangkat tema "TNI-Polri Siap Wujudkan Pertahanan Keamanan untuk Indonesia Maju". 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan