Grab Ungkap Alasan Bonus Hari Raya Ojol Hanya Rp 50 Ribu, Ternyata Ada Kategorinya

Ilustrasi pengemudi ojek online--Istimewa

BELITONGEKSPRES.COM - Grab Indonesia akhirnya menjelaskan alasan di balik perbedaan nominal Bonus Hari Raya (BHR) yang diterima oleh para pengemudi ojek online (ojol). Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy, menyatakan bahwa pemberian BHR dilakukan berdasarkan mekanisme yang telah ditetapkan perusahaan dengan mempertimbangkan keaktifan pengemudi serta kondisi finansial Grab.

Dalam kebijakan ini, Grab membagi penerima BHR ke dalam empat kategori. Kategori tertinggi, yaitu Mitra Jawara Teladan, merupakan pengemudi dengan performa terbaik selama 12 bulan terakhir dan mendapatkan bonus tertinggi, yakni Rp 1.600.000 bagi mitra roda empat dan Rp 850.000 bagi mitra roda dua. 

Di sisi lain, kategori terendah adalah Anggota, yang hanya menerima Rp 50 ribu, baik untuk pengemudi roda dua maupun roda empat. Sementara itu, kategori Ksatria dan Pejuang mendapatkan Rp 100 ribu.

Tirza menjelaskan bahwa penentuan kategori pengemudi didasarkan pada tingkat kedisiplinan mitra terhadap kode etik Grab serta konsistensi kerja mereka. Jika ada pengemudi yang belum menerima BHR, kemungkinan besar mereka tidak memenuhi kriteria yang telah ditetapkan, seperti kurang aktif atau tidak mencapai tingkat keterlibatan yang disyaratkan.

BACA JUGA:Sebanyak 8.486 Jamaah Lunasi Biaya Haji di Hari Pertama Perpanjangan

BACA JUGA:Pengelola Penginapan Wajib Laporkan Keberadaan Tamu Asing Lewat APOA

Menanggapi berbagai reaksi terhadap besaran BHR yang diberikan, Tirza menegaskan bahwa Grab telah berusaha memberikan apresiasi kepada mitra pengemudi sesuai dengan kemampuan finansial perusahaan. 

Grab juga menekankan bahwa BHR bukanlah Tunjangan Hari Raya (THR) yang wajib diberikan kepada pekerja formal, melainkan bentuk penghargaan tambahan bagi mitra yang aktif dalam ekosistem Grab.

Grab berharap bahwa BHR dapat dipahami sebagai bentuk dukungan kepada mitra pengemudi dalam momen penting seperti Idul Fitri. Namun, jika bonus ini harus diberikan kepada semua mitra tanpa mempertimbangkan tingkat keaktifan, Grab menyatakan tidak mampu memenuhinya. (jawapos)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan