Laporan Penggunaan Dana Partai Tahun 2024 Selesai, Tinggal Tunggu Hasil BPK

Kepala Bakesbangpol Belitung, Fedy Malonda--(Doddy BE)
TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Belitung Fedy Malonda menyebutkan laporan penggunaan dana bantuan partai politik (parpol) pada tahun 2024 sudah selesai semua.
Namun, hingga 31 maret masih menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Pada tahun 2024 tidak ada masalah laporan itu dari 12 partai yang memiliki kursi di DPRD Belitung," kata Fedy Malonda kepada Belitong Ekspres, Jumat 21 Maret 2025.
Menurut Fedy, adapun hasil perolehan kursi partai politik peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Belitung yakni PKB 3 kursi, Gerindra 3 kursi, PDI Perjuangan 4 kursi, Golkar 2 kursi, Nasdem 3 kursi, PKS 1 kursi, Hanura 3 kursi , PAN 1 kursi, PBB 1 kursi , Demokrat 1 kursi, PSI 2 kursi , PPP 1 kursi.
"Pada triwulan ke empat tahun 2024 mereka sudah dapat semua termasuk partai baru yang memiliki kursi itu," ujarnya.
BACA JUGA:Aliansi Peternak Ayam Mandiri Audiensi dengan Bupati, Yahya Sebut Hal Ini
Fedy menyebutkan, satu suara masyarakat itu dinilai Rp 15 ribu untuk kursi yang ada tersebut.
Pada 2025, itu parpol masih menunggu LHP dari BPK itu, lalu nanti mengajukan untuk pencairan kembali.
"Dana parpol paling besar itu masih untuk PDI Perjuangan mereka ada empat kursi, dan tahun 2025 ini besaran nilai satu suara itu masih sama yakni Rp 15 ribu," jelasnya.
Kemudian ia menghimbau, agar penggunaan dana partai itu sesuai peruntukannya.
BACA JUGA:Amankan Mudik Lebaran 2025, Polda Babel Kerahkan 1.588 Personel
Bahkan, penggunaan dana untuk tahun 2024 pun tidak ada masalah.
"Kemarin kita ingatkan anggaran itu agar digunakan sebelum pilkada, jadi sebelum itu, karena setelah pilkada itu biasanya partai sering fokus ke lain, tapi kemarin tidak ada masalah," tandasnya.