Sebelum Jadi Tersangka Korupsi BBM, Dirut Pertamina Riva Siahaan Tindak SPBU Curang di Sukabumi

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar saat memberikan keterangan kepada awak media di Jakarta--Puspenkum Kejagung

BELITONGEKSPRES.COM - Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, baru saja menjadi pusat perhatian publik. Sebelum diumumkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina, ia sempat tampil di garda terdepan dalam memberantas kecurangan di sektor BBM.

Pada 19 Februari lalu, Riva berada di Sukabumi, Jawa Barat, untuk menindak tegas pengelola SPBU yang diduga melakukan kecurangan dalam penjualan bahan bakar. Ia menegaskan bahwa Pertamina tidak akan mentolerir pelanggaran yang merugikan masyarakat. “Kami tidak akan segan-segan menindak mitra atau pengusaha yang tidak menjalankan pelayanan sesuai aturan,” ujarnya dengan tegas.

Namun, ironisnya, hanya lima hari setelah pernyataan tersebut, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengumumkan bahwa Riva sendiri menjadi salah satu dari tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp 193,7 triliun.

Menurut penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (JAM Pidsus), praktik korupsi ini dilakukan melalui berbagai modus, termasuk ekspor minyak mentah ilegal, impor minyak mentah dan BBM melalui perantara (broker), serta manipulasi kompensasi dan subsidi energi. Salah satu modus yang diduga dilakukan oleh Riva adalah mencampur pertalite dengan pertamax untuk meningkatkan nilai jualnya secara ilegal.

BACA JUGA:Terbongkar! Dirut Pertamina Patra Niaga Terseret Kasus Oplosan BBM dan Korupsi Rp 193,7 Triliun

BACA JUGA:Dirut Pertamina Jadi Tersangka Korupsi, Pertamina Pastikan Distribusi BBM Aman

“Dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, tersangka RS melakukan pembelian Ron 90 dengan harga Ron 92, lalu mencampurnya di storage atau depo untuk menjadi Ron 92,” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar.

Kasus ini menjadi sorotan besar karena skala kerugian yang sangat fantastis. Pemerintah dan aparat penegak hukum kini dihadapkan pada tantangan besar dalam menegakkan keadilan dan memastikan bahwa praktik serupa tidak terulang di masa mendatang.  (jawapos)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan