Dirut Pertamina Jadi Tersangka Korupsi, Pertamina Pastikan Distribusi BBM Aman
SPBU Pertamina--Antara
BELITONGEKSPRES.COM - PT Pertamina (Persero) menegaskan bahwa distribusi bahan bakar minyak (BBM) di seluruh Indonesia tetap berjalan normal meskipun Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, menyampaikan bahwa perseroan tetap menghormati proses hukum yang tengah berlangsung dan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum. Meskipun demikian, Pertamina memastikan bahwa layanan distribusi energi kepada masyarakat tidak akan terganggu.
"Pertamina menjamin pelayanan distribusi energi kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama dan berjalan normal seperti biasa," ujar Fadjar dalam keterangan resmi pada Selasa, 25 Februari.
Ia juga menegaskan bahwa Pertamina berkomitmen menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas sesuai dengan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG).
BACA JUGA:Hasto Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK, Keputusan di Tangan Penyidik
BACA JUGA:Ganjar Soal Efisiensi Anggaran: Jika Fungsi Negara Dikorbankan, Pemerintah Gagal Tata Urusan Publik
Sementara itu, Kejagung telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023.
Di tengah proses hukum ini, Pertamina berkomitmen untuk tetap menjaga stabilitas pasokan energi dan memastikan bahwa masyarakat tidak terdampak oleh kasus yang sedang berjalan. (beritasatu)