Bareskrim Polri Periksa Menkop Budi Arie Terkait Judi Online

Mantan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, yang sekarang menjabat Menteri Koperasi usai menjalani pemeriksaan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri meninggalkan gedung Bareskrim Mabes Polri, Ja-Joanito De Saojoao-Berita Satu Photo

BELITONGEKSPRES.COM - Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika, menghadapi pemeriksaan oleh penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) di Bareskrim Polri pada Kamis, 19 Desember.

Setelah menjalani pemeriksaan selama dua jam, Budi Arie mengungkapkan bahwa suasana pemeriksaan berlangsung baik, dengan penyidik yang ramah dan kooperatif. Dia menyoroti banyak diskusi yang dilakukan seputar upaya pemberantasan judi online, yang menurutnya merupakan masalah serius yang dapat menambah angka kemiskinan di masyarakat.

"Pemeriksaan berlangsung selama dua jam. Penyidiknya sangat kooperatif, dan kami banyak berdiskusi tentang langkah-langkah untuk memberantas judi online. Ini adalah masalah serius yang telah menjadi sumber kemiskinan baru. Rakyat yang tertipu sangat disayangkan," ujar Budi Arie setelah pemeriksaan.

Mantan Menkominfo ini menegaskan bahwa ia diperiksa sebagai saksi dan meminta publik untuk berhenti menyebarkan fitnah terkait keterlibatannya dalam kasus judi online di Kementerian Komunikasi dan Informatika.

BACA JUGA:BPH Migas Dorong Sinergi Semua Pihak untuk Menjaga Penyaluran BBM Satu Harga

BACA JUGA:Jamin Kelayakan Konsumsi, OIKN Inspeksi Keamanan Pangan di Ibu Kota Nusantara

"Saya diperiksa sebagai saksi. Oleh karena itu, saya meminta masyarakat untuk menghentikan fitnah dan framing, karena mereka yang menyebarkan informasi tidak benar akan merugikan diri sendiri," tambahnya.

Meskipun demikian, Budi Arie memilih untuk tidak mengungkapkan rincian lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan yang diajukan oleh penyidik. "Untuk informasi mengenai materi dan isi keterangan yang saya berikan, silakan tanyakan kepada pihak penyidik yang berwenang," jelasnya. (beritasatu)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan