Menkeu Sri Mulyani Pastikan Barang Kebutuhan Pokok Bebas PPN 12 Persen

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan pers APBN KiTa di Jakarta, Rabu (11/12/2024). Sri Mulyani melaporkan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) mengalami defisit sebesar Rp401,8 triliun atau 1,81 persen terhadap produk dome-Rivan Awal Lingga/aww.-ANTARA FOTO

Keputusan ini menjadi langkah strategis pemerintah untuk memastikan keseimbangan antara kebutuhan fiskal negara dan perlindungan bagi masyarakat, khususnya kelompok yang paling terdampak oleh perubahan tarif pajak. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan