Kabar Baik Kenaikan Gaji Guru Non-ASN di Beltim Tunggu Regulasi dari Pusat

Ilustrasi Guru Honorer--(Antara)

BACA JUGA:Kelompok Tani Cekau Mandiri Dapat Bantuan Bibit Sawit dari Anggota DPRD Beltim

“Ini adalah komitmen pemerintah, khususnya Presiden Prabowo, untuk meningkatkan kesejahteraan guru. Begitu regulasinya ada, kami akan segera melaksanakan,” tutup Dedy.  

Dengan adanya kenaikan gaji pada tahun 2025 ini, para guru di Kabupaten Beltim berharap dapat lebih fokus dalam menjalankan tugas mendidik generasi penerus bangsa.

Namun, percepatan implementasi kebijakan tetap menjadi harapan besar bagi para pendidik, khususnya yang berada di daerah. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan