Kabar Baik Kenaikan Gaji Guru Non-ASN di Beltim Tunggu Regulasi dari Pusat

Ilustrasi Guru Honorer--(Antara)

MANGGAR, BELITONGEKSPRES.COM - Kenaikan gaji guru yang diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto menjadi kabar baik bagi para tenaga pendidik di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Belitung Timur (Beltim).  

Sebelumnya, kabar kenaikan gaji para guru Presiden Prabowo Subiantopada Puncak Peringatan Hari Guru Nasional di Velodrome Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis 28 November 2024 lalu.

Presiden mengungkapkan bahwa pemerintah telah mengalokasikan tambahan anggaran untuk kesejahteraan guru, baik yang berstatus aparatur sipil negara (ASN), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), maupun guru honorer atau non-ASN yang telah bersertifikasi.  

Dalam keterangannya, Presiden menjelaskan bahwa guru ASN akan menerima tambahan sebesar satu kali gaji pokok, sementara guru non-ASN akan mendapatkan tunjangan profesi sebesar Rp2 juta per bulan. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan penghargaan lebih kepada guru yang telah memiliki sertifikasi atau mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG). 

BACA JUGA:Pekan Kreasi Pemuda 2024: SMAN 1 Manggar Buktikan Keunggulan di Dunia Seni

Menanggapi kebijakan ini, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Beltim, Dedy Wahyudi, mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu peraturan turunan dari pusat sebelum pelaksanaannya dapat dilakukan.  

“Kami sedang menunggu salinan keputusan resmi terkait kebijakan ini. Begitu regulasinya turun, kami siap menjalankannya sesuai arahan pemerintah pusat,” kata Dedy Wahyudi, Selasa 10 Desember 2024.

Dedy menyebutkan, di Beltim terdapat sekitar 1.400 guru ASN, baik PNS maupun PPPK, di mana sekitar 250 orang di antaranya belum bersertifikasi. Untuk guru non-ASN, jumlahnya masih dalam proses pendataan terbaru.  

Meski Presiden menyebut angka Rp2 juta, Dedy menjelaskan bahwa bagi guru non-ASN di Beltim, kenaikan tersebut sebenarnya hanya sebesar Rp500 ribu. Hal ini karena guru honorer yang bersertifikasi rata-rata telah menerima honor Rp1,5 juta per bulan.  

BACA JUGA:Tantangan Ujicoba Program Makan Bergizi Gratis di Beltim, Anggaran Pusat Jadi Sorotan

“Kenaikannya hanya Rp500 ribu, karena sebelumnya mereka sudah menerima Rp1,5 juta. Tapi ini tetap menjadi langkah positif untuk meningkatkan kesejahteraan guru, khususnya yang non-ASN,” tambah Dedy.  

Ia juga menyoroti bahwa banyak guru non-ASN Beltim yang belum bersertifikasi bukan karena kurangnya usaha, tetapi karena antrian panjang di tingkat pusat.  

“Banyak guru yang belum bersertifikasi bukan karena tidak mau, tapi prosesnya memang memakan waktu lama. Kita harap pemerintah dapat mempercepat mekanisme ini,” ujarnya.  

Kebijakan kenaikan gaji ini diharapkan menjadi dorongan signifikan bagi para guru di Kabupaten Beltim untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan