Kapolri Tegaskan Siap Mundur Jika Terbukti Terlibat Judi Online, DPR Berikan Apresiasi

Senin 11 Nov 2024 - 21:53 WIB
Reporter : Erry Frayudi
Editor : Erry Frayudi

BELITONGEKSPRES.COM - Dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR pada Senin, 11 November, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendapat apresiasi dari anggota DPR setelah menegaskan komitmennya untuk memberantas judi online (judol). Ia bahkan bersedia mengundurkan diri jika terbukti menerima uang dari pengelola judi online.

"Saya sudah sampaikan bahwa kami tidak akan ragu-ragu untuk memberantas dari akar sampai paling atas. Jika saya terbukti terlibat dalam judi online, saya akan mundur besok pagi," tegas Listyo di hadapan anggota Komisi III DPR di gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Kapolri juga menyampaikan instruksi tegas kepada jajaran Polri di seluruh daerah untuk menjaga komitmen dalam pemberantasan judi online. Ia menegaskan bahwa jika ada anggota yang gagal menjalankan tugas atau terlibat dalam praktik judi online, mereka sebaiknya mengundurkan diri.

"Saya katakan, kalau ada yang tidak melaksanakan tugas ini, pilihannya hanya dua: terlibat atau membiarkan. Jika tidak sanggup, lebih baik mundur," ujar Listyo dengan tegas.

BACA JUGA:Layanan 'Lapor Mas Wapres' Terima 34 Aduan Masuk di Hari Pertama

BACA JUGA:Pemerintah Tinjau Kembali Impor Susu, Fokus pada Pemberdayaan Peternak Lokal

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa ia telah memerintahkan kepala divisi profesi dan pengamanan (Kadiv Propam) serta kapolda untuk melakukan pengecekan terhadap anggota Polri. Langkah-langkah pembinaan, mulai dari teguran hingga sanksi, akan diberikan kepada anggota yang terlibat dalam aktivitas judi online.

"Saya pastikan, jika ada anggota yang terlibat dalam judi online, mereka harus berhenti," tegas Listyo, sekali lagi menegaskan kesiapan dirinya untuk mundur jika terbukti menerima uang dari judi online. (beritasatu)

Kategori :