Ajudan Kapolri Ipda Endry Minta Maaf Usai Pukul dan Ancam Wartawan di Semarang, Polri Janji Proses Etik
Ipda Endry Purwa Sefa, oknum anggota tim pengamanan protokoler Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permohonan maaf kepada pewarta foto Perum LKBN ANTARA Makna Zaesar disaksikan oleh Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto yang -I.C. Senjaya- ANTARA
BELITONGEKSPRES.COM - Kepolisian Republik Indonesia kembali menegaskan komitmennya terhadap profesionalisme dan akuntabilitas, menyusul insiden yang melibatkan anggota tim pengamanan protokoler Kapolri, Ipda Endry Purwa Sefa.
Insiden tersebut terjadi saat pengamanan kunjungan kerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Stasiun Semarang Tawang, Sabtu 5 April, di tengah suasana padat arus balik Lebaran 2025.
Ipda Endry melakukan tindakan pemukulan terhadap Makna Zaezar, pewarta foto dari Kantor Berita Antara, yang saat itu tengah menjalankan tugas jurnalistik. Kejadian ini memicu perhatian publik dan komunitas pers, serta menimbulkan sorotan terhadap pendekatan keamanan dalam kegiatan pejabat tinggi negara.
Dalam pernyataan terbuka yang disampaikan di Kantor Berita Antara, Minggu malam 6 April, Ipda Endry menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh insan pers atas tindakan yang disebutnya sebagai bentuk emosi sesaat dalam situasi penuh tekanan. "Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada rekan-rekan media. Ke depan kami berkomitmen untuk bersikap lebih profesional dan humanis," ujarnya.
BACA JUGA:Ajudan Kapolri Pukul Kepala dan Ancam Tempeleng Wartawan saat Liputan Arus Balik di Semarang
BACA JUGA:Soal Insiden Dugaan Kekerasan Terhadap Wartawan di Semarang, Kapolri Sesalkan Kejadian Tersebut
Menanggapi insiden tersebut, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, menyampaikan bahwa proses penanganan internal terhadap Ipda Endry telah berjalan. Ia menegaskan, institusi tidak akan segan memberikan sanksi tegas kepada setiap anggota yang mencederai prinsip pelayanan publik dan menghormati kebebasan pers.
“Kami pastikan, proses etik akan berjalan. Polri tidak mentolerir tindakan yang mencoreng nilai-nilai profesionalisme,” tegas Artanto, alumnus Akademi Kepolisian 1994.
Langkah ini diharapkan menjadi refleksi bagi seluruh anggota Polri dalam menjalankan tugas di lapangan, agar tetap menjunjung tinggi hak-hak publik dan menjaga sinergi dengan media sebagai pilar demokrasi. (jpnn)