Menkomdigi: Jumlah Pegawai Terlibat Kasus Judi Online Berpotensi Bertambah

Selasa 05 Nov 2024 - 22:59 WIB
Reporter : Erry Frayudi
Editor : Erry Frayudi

BELITONGEKSPRES.COM - Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyampaikan bahwa jumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) yang terlibat dalam kasus perjudian online berpotensi bertambah. Pernyataan ini disampaikan setelah menerima informasi terkait penahanan dari pihak kepolisian.

"Saat ini, kami sudah menerima informasi mengenai 11 nama. Namun, jumlah ini mungkin akan bertambah seiring dengan proses penahanan yang dilakukan oleh kepolisian," ungkap Meutya Hafid setelah mengikuti rapat dengan Komisi I DPR di Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 5 November.

Ia menjelaskan bahwa sebelas pegawai Kemenkomdigi tersebut sedang dalam proses verifikasi. Setelah konfirmasi dan menerima surat penahanan, pegawai-pegawai tersebut akan segera dinonaktifkan dari status ASN mereka.

"Data yang kami miliki bukan berasal dari pengamatan internal, melainkan informasi resmi dari kepolisian yang telah kami verifikasi," tegasnya.

BACA JUGA:Salah Satu Tersangka Kasus Judi Online Tidak Lolos Seleksi Tetap Bisa Bekerja di Kemenkomdigi

BACA JUGA:Polda Metro Jaya Ungkap Peran 15 Tersangka Judi Online, 3 di Antara Mereka Pengendali di Kemenkomdigi

Meskipun demikian, Meutya belum dapat memberikan informasi lebih lanjut kepada publik mengenai status pegawai-pegawai tersebut karena itu merupakan wewenang pihak kepolisian. Ia memastikan bahwa tidak ada pegawai yang terlibat berasal dari jabatan eselon 1 atau eselon 2 di kementeriannya.

"Setahu saya, tidak ada yang menduduki jabatan strategis. Namun, detail mengenai jabatan-jabatan tersebut ada pada pihak kepolisian," tambahnya.

Meutya juga menekankan bahwa proses penyidikan masih berlangsung dan pihaknya tidak dapat menentukan kapan kasus ini akan selesai. "Kami tidak bisa memastikan di mana titik akhir kasus ini atau berapa lama prosesnya akan berlangsung. Yang terpenting, kami harus bersiap menghadapi dampak besar dari skala permasalahan ini di dalam kementerian," pungkasnya. (beritasatu)

Kategori :