Salah Satu Tersangka Kasus Judi Online Tidak Lolos Seleksi Tetap Bisa Bekerja di Kemenkomdigi

Tersangka pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital yang terlibat judi online. --Antara

BELITONGEKSPRES.COM - Polda Metro Jaya baru-baru ini mengungkap peran 15 tersangka dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi). 

Salah satu tersangka yang menonjol adalah pegawai berinisial AK, yang meskipun tidak lolos dalam proses seleksi, tetap diizinkan bekerja di kementerian tersebut.

Kombes Pol Wira Satya Triputra, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa AK memiliki peran penting dalam proses pengelolaan situs judi online. 

"Kami masih mendalami mengapa AK, yang tidak memenuhi syarat, bisa mendapatkan posisi di Kemenkomdigi, terutama di tim yang seharusnya memblokir akses ke situs-situs judi," ujar Wira dalam konferensi pers pada 5 November.

BACA JUGA:Polda Metro Jaya Ungkap Peran 15 Tersangka Judi Online, 3 di Antara Mereka Pengendali di Kemenkomdigi

BACA JUGA:Budi Arie Enggan Komentar Soal Pegawai Kemenkomdigi Terlibat Judi Online, Fokus pada Koperasi

Wira juga menjelaskan bahwa dari 15 tersangka, tiga di antaranya berfungsi sebagai pengendali utama judi online, yang diketahui mengoperasikan situs web Sultanmenang dari sebuah ruko di Bekasi, Jawa Barat. 

"Ketiga tersangka ini, yang memiliki inisial AK, AJ, dan A, menjalankan aktivitas mereka di lokasi yang berfungsi sebagai pusat kegiatan judi," tambah Wira.

Sementara itu, sebelas tersangka lainnya berperan sebagai operator, mencakup berbagai tugas mulai dari administrasi hingga mereka yang bertugas menghindari pemblokiran situs judi tersebut. 

Pengungkapan ini menyoroti potensi celah dalam sistem perekrutan dan pengawasan di lembaga pemerintah yang harus ditindaklanjuti. (beritasatu)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan