Penyelundupan Timah Ilegal dari Belitung Masih Marak, Polda Babel Amankan 1 Unit Truk

Rabu 16 Oct 2024 - 22:09 WIB
Reporter : Ainul Yakin
Editor : Yudiansyah

TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM - Dugaan penyelundupan pasir timah ilegal dari Pelabuhan Tanjung Ru, Desa Pegantungan, Kecamatan Badau, Belitung ke Pulau Bangka hingga saat ini masih marak terjadi.

Buktinya, Dtreskrimsus Polda Bangka Belitung (Babel) mengamankan 1 unit truk bermuatan pasir timah di Pelabuhan Sadai, Kabupaten Bangka Selatan, Rabu 16 Oktober 2024, dini hari. 

Mobil truk itu ditangkap lantaran diduga membawa biji timah ilegal dari Pulau Belitung. Informasinya, saat ini satu unit truk telah dibawa ke Polda Babel sebagai barang bukti angkutan bijih timah ilegal.

Kabarnya, saat ini sopir truk tersebut juga tengah dimintai keterangan oleh penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Babel. Namun hingga saat ini pihak kepolisian masih belum berkomentar.

BACA JUGA:Kasus Penganiayaan Berat, Kejari Belitung Banding Putusan Vonis 3 Terdakwa

BACA JUGA:Penambang Timah Tewas Diterkam Buaya, Jasad Korban Masih Utuh

Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Babel Kombes Pol Jojo Sutarjo belum berkomentar mengenai kabar itu. Nomornya handphonenya dihubungi Belitong Ekspres,namun belum ada jawaban. 

Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah membenarkan adanya kabar tersebut. Meski begitu saat ini dia masih belum berkomentar banyak. Sebab pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan. 

"Iya benar ada yang diamankan oleh Ditreskrimsus Polda Babel, sekarang lagi dalam penanganan oleh penyidik," Kata Kombes Pol Fauzan kepada Belitong Ekspres. 

Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, timah tersebut diduga milik seorang pengusaha bernama Rey.

BACA JUGA:Kasus Pembunuhan di Tanjung Binga, Keluarga Almarhum Minta Keadilan Tuntutan Maksimal

BACA JUGA:Meriahnya Perayaan Dies Natalis Hari Kedua SMAN 1 Membalong, Ada Berbagai Lomba

Belitong Ekspres pun berusaha mengkonfirmasi berita tersebut kepada Rey melalui seluler, namun tidak ada respon. 

Penyelundupan Masih Berlanjut

Sebelumnya, dugaan penyelundupan pasir timah ilegal melalui Pelabuhan Tanjung Ru, Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung, menuju Pelabuhan Sadai, Bangka Selatan (Basel), tampaknya masih terus berlanjut.

Pada Sabtu, 7 September 2024, beberapa truk pengangkut timah dilaporkan dengan mudahnya memasuki kapal KM Menumbing di Pelabuhan Tanjung Ru, siap berlayar menuju Pulau Bangka.

Kategori :