Kasus 17 Ton Timah Ilegal: Polres Belitung Didesak Lengkapi Berkas P19, Cacan Ancam Lapor ke Kapolri

Tokoh masyarakat Belitung Oktoris Chandra alias Cacan-Ist-
TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM - Tokoh masyarakat Belitung Oktoris Chandra meminta Satreskrim Polres Belitung serius dalam melengkapi berkas P19 kasus penyelundupan 17 ton timah ilegal.
Jika tidak dipenuhi dalam waktu yang ditentukan, maka pria yang akrab disapa Cacan itu akan melaporkan hal tersebut ke Kapolri Jenderal Sigit Listyo Prabowo. Termasuk Kadiv Propam Mabes Polri.
Cacan mengatakan, dirinya dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan temannya yang ada di Komisi III DPR RI terkait masalah ini. Sebab, kasus ini harus dibawa ke tingkat atas.
"Bahkan kami juga akan mengirimkan bukti rekaman pernyataan sopir. Rekaman tersebut untuk di dalami oleh Propam Mabes Polri," kata Cacan kepada Belitong Ekspres, Senin 3 Maret 2025.
BACA JUGA:Wow! Sabu Senilai Rp 1 Miliar Ditemukan di Pantai Batu Bedil, Polres Belitung Lakukan Pendalaman
Cacan memaparkan, beberapa hari lalu Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung merilis kasus 17 ton timah tanggapan Polres Belitung. Pada saat konferensi pers, Kejari Belitung memberikan petunjuk agar beberapa orang ditetapkan sebagai tersangka.
Di antaranya yakni oknum Polres Belitung berinisial M dan oknum wartawan Belitung berinisial DI. Meski sudah diberikan petunjuk, namun Cacan pesimis penyidik akan memenuhi petunjuk tersebut.
"Saya tidak yakin penyidik berani menetapkan tersangka kepada DI dan M. Lucunya lagi sampai sekarang sang sopir belum ditetapkan sebagai tersangka. Padahal di beberapa kasus, sopir sudah ditetapkan sebagai tersangka," sebutnya.
Cacan mengapresiasi Kejari Belitung dalam hal ini. Pasalnya mereka telah mengexpose kasus tersebut ke media secara terang benderang dan tidak ada yang ditutup-tutupi.
BACA JUGA: Pulang dari Retret, Bupati dan Wabup Belitung Disambut Prosesi Adat Melayu
"Peran kejaksaan sangatlaj menentukan suatu perkara itu layak tidaknya naik ketahap berikutnya. Karena jaksa adalah pengendali perkara. Saya yakin dan percaya bahwa mereka telah melakukan menelitian berkas perkara dengan cermat dan cepat," pungkasnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Belitung AKP Fatah Meilana belum berkomentar mengenai perkembangan kasus tersebut. Ketika ditanyai tentang perkembangan kasus tersebut, dia belum menjawab.
Terpisah, Kasi Humas Polres Belitung AKP Bambang SY juga belum berkomentar banyak mengenai perkembangan kabar penyidikan kasus timah ilegal tersebut. "Masih proses penyidikan," katanya.