JPU dari Direktorat Penuntutan Jampidsus dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah menerima jadwal sidang terkait terdakwa Helena dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk periode 2015 hingga 2022.
BACA JUGA:Kasus 'Tanam Pisang Tumbuh Sawit' Picu Unjuk Rasa: Desakan Pengusutan Serius Terhadap Erzaldi
BACA JUGA:Kabar Baik untuk Warga Pulau Belitung, Beliadi Terima SK Wakil Ketua DPRD Babel
Kesaksian Erzaldi?
Meski sejak awal mantan Gubernur Babel Erzaldi Rosman, disebut-sebut berpotensi menjadi saksi dalam sidang Tipikor terkait terkait dugaan korupsi tata niaga komoditas tima. Akan tetapi, hingga kini belum ada kepastian kapan ia akan hadir di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Dalam dua hari terakhir, nama Erzaldi kembali mencuat di kalangan media. Dikabarkan bahwa ia mungkin akan menjadi saksi pada Kamis, 10 Oktober 2024, dua hari mendatang.
"Kamis nanti, mantan Gubernur Babel, Erzaldi, akan menjadi saksi untuk terdakwa Harvey Moeis," ungkap seorang sumber yang meminta agar namanya tidak disebutkan.
Sumber tersebut juga menyebutkan bahwa akan ada tiga saksi lain selain Erzaldi, namun tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai siapa mereka. Namun, apakah kehadiran Erzaldi sudah dipastikan? "Kalau itu, belum bisa dipastikan," ujar sumber tersebut singkat.
BACA JUGA:Kemenkumham Babel Adakan Sosialisasi Netralitas ASN, Jelang Pilkada 2024
BACA JUGA:Kabar Baik untuk Warga Pulau Belitung, Beliadi Terima SK Wakil Ketua DPRD Babel
Keterlibatan Erzaldi
Berdasarkan penelusuran media ini, nama Erzaldi Rosman mencuat dalam kasus terdakwa Harvey Moeis karena Erzaldi diketahui turut hadir dalam sebuah pertemuan di Hotel Borobudur Jakarta bersama Kapolda Babel saat itu, Brigjen (alm) Syaiful Zachri.
Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanggapi pertanyaan mengenai kapan mantan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung akan dipanggil sebagai saksi di Pengadilan Tipikor.
"Untuk nama-nama yang muncul dalam persidangan, sekali lagi saya sampaikan, ini akan kami evaluasi," ujar JPU Zulkifli usai sidang di Pengadilan Tipikor, Senin, 2 September 2024.
Zulkifli juga tidak memberikan jawaban pasti terkait kapan Erzaldi Rosman akan dipanggil. "Kami akan melihat bagaimana kepentingan pembuktian dalam persidangan," tambahnya. (Babel Pos)