Soal Vonis Harvey Moeis: MA Minta Semua Pihak Sabar, Proses Banding Masih Berjalan

Juru Bicara Mahkamah Agung Yanto saat memberikan keterangan pers di Gedung MA, Jakarta, Kamis (2/1/2025)-Rio Feisal-ANTARA

BELITONGEKSPRES.COM - Mahkamah Agung (MA) meminta semua pihak untuk menunggu proses hukum terkait Harvey Moeis, terdakwa dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk periode 2015–2022. Saat ini, kasus tersebut masih berada dalam tahap banding yang diajukan oleh jaksa.

"Perkara ini masih dalam proses banding, sehingga putusan pengadilan belum inkrah atau berkekuatan hukum tetap. Mohon bersabar hingga proses banding selesai," kata Juru Bicara MA, Yanto, di Gedung MA, Jakarta, Kamis.

Menanggapi isu terkait vonis pidana hingga 50 tahun penjara, Yanto menjelaskan bahwa hukum di Indonesia memiliki batasan tertentu. Hukuman pidana untuk kasus korupsi diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Ketentuan hukuman pidana di Indonesia mengenal minimal satu tahun dan maksimal hukuman seumur hidup. Pasal 2 ayat (1) misalnya, menetapkan pidana empat tahun hingga 20 tahun, atau seumur hidup. Dalam keadaan tertentu, seperti korupsi saat bencana, krisis moneter, atau perang, hukuman mati juga dimungkinkan," jelas Yanto.

Kritik Presiden Terhadap Vonis Ringan

Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional pada 30 Desember, menyoroti vonis ringan yang dijatuhkan kepada koruptor. Presiden menyebut bahwa kerugian negara yang sangat besar seharusnya diimbangi dengan hukuman yang lebih berat.

"Kalau sudah jelas-jelas melanggar dan menyebabkan kerugian hingga triliunan, hakim jangan menjatuhkan vonis ringan. Rakyat mengerti bahwa vonis untuk korupsi hingga ratusan triliun seharusnya sekian tahun, misalnya 50 tahun," tegas Presiden.

Kasus ini mencerminkan tantangan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia, baik dalam hal pemberian vonis yang setimpal maupun kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan. Semua pihak kini menantikan putusan banding untuk Harvey Moeis sebagai langkah menuju keadilan yang final. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan