Tak hanya itu, ada juga 2 kemungkinan kasus yang melibatkan Pemerintah Daerah (Pemda) dan swasta yang sedang diselidiki, yaitu soal dana jaminan reklamasi dan RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya)
Ada banyak pertanyaan yang timbul terkait kasus-kasus yang sedang ditangani tersebut. Salah satunya adalah tentang dampak lingkungan atau lahan yang menjadi lokasi penambangan:
BACA JUGA:Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah Fantastis, Lebih dari Rp 22 Triliun?
BACA JUGA:Kasus Korupsi Timah, Kejagung: Sudah Ada Calon Tersangka
1. Apakah pihak swasta dan BUMN sudah membayar biaya reklamasi yang dapat dimanfaatkan untuk memperbaiki lingkungan setelah penambangan selesai?
2. Apakah kerusakan lahan atau lingkungan hanya disebabkan oleh eksploitasi selama 7 tahun saja?
3. Apakah semua WIUP yang dikelola oleh swasta merupakan milik BUMN?
Jika dugaan kasus ini benar adanya, maka kemungkinan besar akan ada puluhan orang yang menjadi tersangka. Mereka akan terlibat dalam kasus yang berbeda-beda sesuai dengan perannya masing-masing.