Menko Polkam: Pemerintah Selamatkan Rp6,7 Triliun dari Pengungkapan Kasus Korupsi
Menko Polkam Budi Gunawan (kanan) bersama Ketua KPU Mochammad Afifuddin (kiri) menyampaikan keterangan pada konferensi pers di kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Senin (25/11/2024)-Dhemas Reviyanto/YU-ANTARA FOTO
BELITONGEKSPRS.COM - Menteri Koordinator Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, mengungkapkan bahwa pemerintah telah berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp6,7 triliun melalui pengungkapan kasus korupsi. Prestasi ini diraih dalam waktu tiga bulan sejak pembentukan Kabinet Merah Putih yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto.
Budi Gunawan, yang sering disapa BG, menjelaskan bahwa keberhasilan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menindak tegas pelaku korupsi dan memastikan aset negara yang telah diselewengkan dapat dikembalikan demi kepentingan masyarakat.
Dalam siaran pers resmi yang dikeluarkan di Jakarta pada hari Kamis, BG menjelaskan bahwa penyelamatan uang negara ini merupakan hasil dari serangkaian kasus korupsi yang diungkap oleh Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola yang dibentuk di bawah kepemimpinannya.
Sejak desk tersebut dibentuk, pemerintah berhasil mengamankan Rp5,37 triliun dalam bentuk rupiah, Rp920 miliar dalam mata uang asing, dan logam emas senilai Rp84 miliar. Angka ini belum termasuk hasil sitaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri, yang terus bekerja sama dengan penegak hukum lainnya.
BACA JUGA:Kasus Pagar Laut Tangerang, Menteri ATR/BPN Copot 6 Pegawai, 2 Lainnya Kena Sanksi
BACA JUGA:Nusron Wahid Curigai Keterlibatan Oknum ATR/BPN atas Penerbitan SHM Pesisir Tangerang dan Bekasi
Selain penindakan, Budi Gunawan menekankan pentingnya perbaikan tata kelola keuangan di instansi pemerintah untuk mencegah praktik korupsi di masa mendatang. Ia menegaskan, "Perbaikan tata kelola dan good governance terus dilakukan agar tidak ada celah bagi tindakan korupsi."
BG juga memastikan bahwa desk khusus pemberantasan korupsi yang dibentuk oleh Kemenko Polkam akan terus beroperasi untuk menyelamatkan aset negara demi kepentingan publik.
Desk ini bekerja sama dengan berbagai instansi, termasuk Jaksa Agung, BPKP, Polri, KPK, PPATK, OJK, dan beberapa kementerian lainnya untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan korupsi di Indonesia. (antara)