Pelatihan Juleha di Beltim 2024: MUI dan BI Tingkatkan Kompetensi Penyembelih Hewan

Kamis 22 Aug 2024 - 23:18 WIB
Reporter : Yudiansyah
Editor : Yudiansyah

MANGGAR, BELITONGEKSPRES.COM - Kabupaten Belitung Timur (Beltim) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kualitas dan kehalalan produk daging di wilayahnya.

Bersama dengan Bank Indonesia (BI) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bangka Belitung, Pemkab Beltim mengadakan pelatihan khusus untuk para Juru Sembelih Halal (Juleha).

Pelatihan Juru Sembelih Halal atau Juleha ini berlangsung di Ruang Satu Hati Bangun Negeri, Sekretariat Daerah (Setda) Beltim, pada Kamis, 22 Agustus 2024.

Kegiatan ini diikuti 50 penyembelih hewan dari pelaku usaha Tempat Potong Unggas (TPU), Rumah Potong Hewan (RPH), hingga pedagang daging ayam dan sapi serta peternak di Kabupaten Beltim.

BACA JUGA:Satu Data Indonesia: Langkah Inovatif Beltim untuk Pembangunan Berkelanjutan

BACA JUGA:40 Pemandu Ekowisata Beltim Dapat Pelatihan Khusus, Siap Dongkrak Pariwisata

Dengan pelatihan ini, diharapkan mereka tidak hanya memiliki keterampilan dalam menyembelih hewan sesuai syariat, tetapi juga mampu mengantongi sertifikat halal.

Pasalnya, dari 22 TPU/RPU yang ada di Beltim, baru 7 yang sudah memiliki sertifikat halal, sedangkan untuk RPH, semua sudah bersertifikat.

Bupati Beltim, Burhanudin, melalui Asisten I Bidang Administrasi Pemerintahan, Sayono, menegaskan pentingnya peran Juleha dalam menjaga kualitas penyembelihan yang sesuai dengan syariat.

"Penyembelihan hewan adalah ibadah yang harus dilakukan dengan penuh kesadaran dan ketulusan. Namun, masih banyak yang belum memiliki kompetensi yang memadai, padahal ini sangat penting," ujarnya.

BACA JUGA:Jelang JPJR Beltim 2024: Photoshoot dan Syuting Kostum Figur Rempah Dimulai!

BACA JUGA:Ketahanan Pangan Beltim: Wabup Khairil Anwar Ajak Masyarakat Kembali Konsumsi Pangan Lokal

Ternyata, untuk menjadi Juleha yang kompeten, tidak cukup hanya bisa menyembelih saja. Ada 13 kompetensi yang harus dipenuhi untuk mendapatkan sertifikat profesional sebagai Juleha.

Sayono juga menekankan bahwa sertifikasi ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi bukti nyata dari kompetensi dan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas penyembelihan di Beltim.

"Dengan sertifikat halal, para penyembelih tidak hanya mendukung standar halal nasional tetapi juga meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk daging dari Beltim," tambahnya.

Kategori :