Produk Impor Ilegal Senilai Rp46 Miliar Disita, Mendag Zulhas Minta Kesadaran Masyarakat

Selasa 06 Aug 2024 - 12:48 WIB
Reporter : Erry Frayudi
Editor : Erry Frayudi

BELITONGEKSPRES.COM - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan baru-baru ini memimpin penyitaan sejumlah produk yang diduga sebagai bagian dari impor ilegal. 

Dalam pernyataannya, Zulkifli Hasan, yang kerap disapa Zulhas, mengungkapkan bahwa Bareskrim Polri telah berhasil menangani barang impor dengan nilai mencapai Rp 46 miliar.

Mendag Zulhas mengapresiasi kerja keras Satuan Tugas (Satgas) dan pihak berwajib lainnya dalam upaya memberantas impor ilegal. 

"Kerja sama antara berbagai pihak ini membuahkan hasil nyata, setidaknya dapat menghambat aliran impor ilegal dan menjaga laju ekspor kita," ungkap Zulhas saat memaparkan barang bukti hasil pengawasan di Cikarang Utara, pada Selasa, 6 Agustus.

BACA JUGA:Densus 88 Bebaskan Orang Tua HOK, Terbukti Tidak Terlibat Terorisme

BACA JUGA:Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Bareskrim Polri Periksa 7 Terpidana di Lapas Bandung

Zulhas juga menekankan peran penting masyarakat dalam memerangi impor ilegal. "Peran masyarakat dan tokoh-tokoh yang mendorong pembelian barang legal sangatlah penting," tambah Zulhas.

Mendag Zulhas menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran di kalangan masyarakat, terutama pedagang, untuk hanya memperdagangkan produk-produk yang terbukti legal. 

"Masyarakat harus mulai menyadari pentingnya menjual barang-barang yang legal," tutup Zulhas. (dis)

Kategori :