Direktur Tata Kelola Pelayanan Kesehatan Kemenkes, dr Sunarto, M.Kes dalam agenda Uji Publik Peraturan Turunan Undang-Undang Kesehatan menyatakan bahwa standar pelayanan minimal (SPM) sel punca ini diatur supaya terapi ini bisa meningkatkan upaya penyembuhan penyakit, pemulihan kesehatan, dan peningkatan kualitas hidup pasien.
Penyusunan SPM sel punca atau yang dikenal sebagai terapi berbasis sel bertujuan untuk meningkatkan upaya penyembuhan terhadap penyakit.
Penyusunan SPM dilakukan Kemenkes RI bersama lintas sektor terkait, seperti BPOM RI, kolegium kedokteran, hingga Komite Pengembangan Sel Punca yang diisi oleh para pakar kesehatan. Sel punca yang telah dikembangkan hampir 15 tahun di Indonesia hingga kini belum dilengkapi dengan standar pelayanan minimal (SPM).
Kemenkes telah menerima empat sampai lima SPM yang diusulkan oleh kolegium yang kemudian dilanjutkan pada proses pembuktian keamanan, efektivitas, dan efisiensi sebelum disahkan oleh Menteri Kesehatan RI.
BACA JUGA:Pergerakan Sesar Cimandiri Isyaratkan Pentingnya Mitigasi Bencana
Terapi sel punca pada prinsipnya adalah terapi berbasis sel yang hanya dapat dilakukan untuk tujuan penyembuhan penyakit. Kemudian pelayanan ini berfungsi sebagai pemulihan kesehatan dan dilarang digunakan untuk tujuan reproduksi.
Menurut Sunarto terapi sel punca dapat dilakukan apabila terbukti keamanan dan khasiatnya. Kemudian prinsip selanjutnya adalah sel punca yang digunakan tidak boleh berasal dari sel punca embrionik.
Tali pusat
Menurut Meriana Virtin tali pusat atau tali pusar mengandung stem cell, yang juga dikenal sebagai stem cell mesenkimal, yang berpotensi digunakan dalam terapi untuk penyakit degeneratif.
Stem cell mesenkimal merupakan jenis stem cell multipoten. Artinya, sel ini merupakan jenis sel yang dapat memperbaharui dirinya sendiri dan berdiferensiasi menjadi berbagai jenis sel yang spesifik.
BACA JUGA:Memantapkan Tonggak Transisi Ibu Kota Negara dari Persiapan HUT RI
Misalnya, beberapa penelitian menunjukkan bahwa stem cell mesenkimal dapat berdiferensiasi menjadi osteoblas, kondrosit, adiposit, sel hepatik, dan neuron.
Stem cell mesenkimal memiliki efek imunosupresif (kemampuan menekan kerja sistem kekebalan tubuh) dan imunomodulator (kemampuan memodifikasi respons imun dengan mengaktifkan mekanisme pertahanan alamiah maupun adaptif.
Stem cell mesenkimal yang didapat dari tali pusat dianggap yang berusia paling muda karena sel tersebut diambil ketika bayi baru saja dilahirkan.
Kini, seiring dengan perkembangan teknologi, tali pusat dapat disimpan dalam jangka waktu lama di bank tali pusat. Dengan demikian tali pusat dapat digunakan untuk diri sendiri ataupun anggota keluarga yang memerlukan pengobatan di kemudian hari.
BACA JUGA:Melawan Hoaks Lewat Filsafat Sebagai Filter Berpikir Rasional