Rugikan Negara Mencapai Milyaran, BPOM Dukung Pemusnahan Barang Ilegal
Konferensi pers pemusnahan barang ilegal di kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kemenkeu, Jakarta, Kamis (14/11/2024). -BPOM-ANTARA/HO
BELITONGEKSPRES.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan dukungannya terhadap upaya pemusnahan barang impor ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. BPOM turut serta dalam konferensi pers yang membahas pemusnahan barang ilegal tersebut, yang juga dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, serta sejumlah pejabat dari lembaga terkait di kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Sekretaris Utama BPOM, Jayadi, menyatakan bahwa pihaknya memberikan dukungan penuh terhadap langkah ini. "Kami hadir dan mendukung penuh pemusnahan barang ilegal ini," ujar Jayadi dalam keterangannya, Kamis 14 November.
Pada kesempatan yang sama, Sri Mulyani mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil menggagalkan penyelundupan barang impor ilegal senilai Rp49 miliar berkat kerjasama yang solid antara berbagai pihak, termasuk Kemenko Polhukam. Penindakan tersebut dilakukan selama periode 4-11 November 2024 dan mencakup 283 kasus penyelundupan dari berbagai komoditas.
Sinergi antara Ditjen Bea Cukai Kemenkeu, Polri, Kejaksaan, TNI, serta kementerian dan lembaga terkait lainnya berperan penting dalam penanganan ini, dengan komoditas yang ditindak meliputi garmen, tekstil, elektronik, rokok, miras, dan narkotika. Nilai barang yang berhasil disita mencapai Rp49 miliar, dengan kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp10,3 miliar.
BACA JUGA:Menkop Budi Arie Sebut Produksi Susu Dalam Negeri Belum Cukup Penuhi Kebutuhan MBG
BACA JUGA:Kepala Rutan Salemba Dinonaktifkan Imbas 7 Tahanan Kabur
Sri Mulyani menegaskan bahwa penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini masih berjalan. Ia juga mengapresiasi kerjasama yang baik antar lembaga dalam menjalankan program Asta Cita Presiden Indonesia dan koordinasi yang efektif dalam menanggulangi peredaran barang ilegal. (ant)