AS Disebut Sebagai Kolektor Besar Timah Ilegal di Belitung, Dijual dengan Cara COD

Salah satu mejang goyang timah di Kabupaten Belitung-Reza/BE-

TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM - Pria bernama Assanku (AS) santer disebut-sebut sebagai kolektor besar penampung biji timah Ilegal dari Kabupaten Belitung.

Tak tanggung-tanggung AS warga Desa Aik Merbau dikabarkan memiliki belasan meja goyang yang tersebar luas di Belitung maupun Belitung Timur (Beltim).

Janu salah satu colektor meja goyang di Jalan Raya Membalong, Desa Cerucuk mengatakan, timah hasil pemurni meja goyangnya masuk ke Assanku.

"Bos ada 12 meja goyang, kurang lebih di Beltim ada 6 meja sisanya di Belitung," sebutnya kepada Belitong Ekspres, Rabu 27 Nopember 2024.

BACA JUGA:Isyak Meirobie Menerima Apapun Hasil Pilkada Belitung 2024, Minta Maaf dan Ikhlas

Kata dia, sedangkan untuk meja goyang di Belitung ada yang di daerah Bicong, Dukong, Cerucuk dan beberapa tempat lainnya.

"Kurang lebih ada 12 meja goyang, kalau timahnya, kadang-kadang bos jual ke pembeli timah COD kalau harga sesuai. Kadang timahnya juga di stok," ungkapnya.

Hingga berita ini diterbitkan Belitong Ekspres masih berupaya untuk mengkonfirmasi Assanku (AS) yang santer disebut sebagai kolektor besar biji timah ilegal di Belitung.

Ironisnya, di tengah upaya Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dan Mabes Polri memberantas mafia timah ilegal, para kolektor timah ilegal justru terus bermunculan dan berkembang pesat di Belitung.

BACA JUGA:Hasil Sementara Pilkada Beltim 2024: Kamarudin-Khairil Menang Telak

Baru-baru ini, Bareskrim Mabes Polri diduga mengamankan dua unit truk yang membawa puluhan ton timah ilegal di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Minggu, 24 November 2024.

Informasi yang beredar di berbagai media di Bangka Belitung menyebutkan bahwa timah ilegal tersebut diduga berasal dari Belitung. Pemiliknya diketahui berinisial MI dan SU, sementara sopir truk saat ini masih dalam pemeriksaan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, truk-truk tersebut berangkat dari salah satu pelabuhan di Tanjungpandan menuju Tanjung Priok pada Sabtu, 23 November 2024, dan tiba di lokasi keesokan harinya.

Setibanya di lokasi pada Minggu, 24 November 2024, dua truk tersebut langsung diperiksa oleh pihak berwenang. Akhirnya, truk-truk itu beserta sopir dan para pengawalnya diamankan oleh Bareskrim Mabes Polri.

Tag
Share