Keterangan kedua ahli ini semakin memperkuat dakwaan jaksa bahwa serah terima proyek CSD dan WP PT Timah Tbk dilakukan secara prematur dan tidak sesuai dengan prosedur yang seharusnya.
Hal ini tentu menimbulkan banyak pertanyaan tentang transparansi dan integritas dalam pelaksanaan proyek PT Timah di Tanjung Gunung Kabupaten Bangk Tengah tersebut.
Dengan berbagai bukti dan kesaksian yang ada, sidang ini akan menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat mengungkap kebenaran di balik proyek besar ini.
Kategori :