Seperti diberitakan sebelumnya, dua orang pria yaitu Lurah berinisial MY dan warga berinisial IS ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung, terkait dugaan tindak pidana korupsi, pada Selasa 5 Maret 2024.
Diduga keduanya melakukan korupsi, terhadap penguasaan fasilitas publik lapangan bola seluas ± 8.236,725 M2 di Kelurahan Paal Satu Kecamatan Tanjungpandan Kabupaten Belitung tahun 2022-2023.
Kategori :
Terkait
Kamis 30 Jan 2025 - 20:58 WIB
Kejari Belitung Usut Dugaan Korupsi Pabrik Sawit PT BAT, Terkait Penyalahgunaan Lahan
Kamis 30 Jan 2025 - 20:47 WIB
Menko Polkam: Pemerintah Selamatkan Rp6,7 Triliun dari Pengungkapan Kasus Korupsi
Selasa 28 Jan 2025 - 22:45 WIB
Kejari Belitung Ajukan Kasasi Kasus Agiok, Meskipun Banding Diterima
Senin 20 Jan 2025 - 23:38 WIB
Lantik Pejabat Baru, Menteri PKP: Kalau Ada Korupsi, Saya Antar Sendiri ke Kejagung dan KPK
Rabu 15 Jan 2025 - 22:39 WIB
Ketua KPK Bahas Strategi Pemberantasan Korupsi dalam Pertemuan dengan Pimpinan MA
Terpopuler
Kamis 30 Jan 2025 - 20:58 WIB
Kejari Belitung Usut Dugaan Korupsi Pabrik Sawit PT BAT, Terkait Penyalahgunaan Lahan
Kamis 30 Jan 2025 - 15:22 WIB
Makian DeLiang
Kamis 30 Jan 2025 - 20:58 WIB
Memperkuat Kemitraan Strategis dengan India
Kamis 30 Jan 2025 - 22:51 WIB
Simpang Siur Pembukaan Smelter Timah di Batam, Beliadi Jelaskan Langkah Hashim Djojohadikusumo
Kamis 30 Jan 2025 - 21:06 WIB
Bahaya Fatherless Terhadap Tumbuh Kembang Remaja
Terkini
Kamis 30 Jan 2025 - 23:58 WIB
Jalani Sidang Kasus Korupsi Timah, Hendry Lie Didakwa Terima Rp1,06 Triliun
Kamis 30 Jan 2025 - 23:26 WIB
Akibat Cuaca Buruk, KSOP Tanjungpandan Terpaksa Tunda Keberangkatan Kapal
Kamis 30 Jan 2025 - 23:22 WIB
Cara Ampuh Mengatasi Gatal Akibat Terkena Banjir, Salah Satunya Pakai Minyak Kelapa
Kamis 30 Jan 2025 - 23:18 WIB
9 Bahaya Kesehatan yang Wajib Diketahui Sebelum Makan Pedas
Kamis 30 Jan 2025 - 23:12 WIB