"Untuk Agiok saat ini kita masih menunggu hasil laporan pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Bangka Belitung (Babel), " terang Riki Guswandri.
Dia menjelaskan, setelah hasil penyelidikan selesai dan ditemukan adanya kerugian negara atas kasus tipikor tersebut, maka Agiok akan kembali ditetapkannya sebagai tersangka.
"Tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka lagi dalam kasus ini. Karena diduga ada beberapa oknum yang terlibat. Untuk perkembangan kami akan informasikan," pungkasnya.
Kategori :