BELITONGEKSPRES.COM, PANGKALPINANG - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah menyiapkan sejumlah program dan kegiatan untuk mendukung pengembangan koperasi dan UKM. Tujuan utamanya adalah agar sektor ini mampu memberikan dampak positif bagi pembangunan ekonomi masyarakat dan daerah.
"Kami telah menggelar rapat koordinasi teknis perencanaan urusan koperasi dan UKM tahun ini dan menyiapkan beberapa program dan kegiatan untuk pembangunan ekonomi dari sektor koperasi dan UKM," ujar Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Babel Riza Aryani, Selasa.
Menurutnya, sejumlah program dan kegiatan tersebut diharapkan mampu memberikan motivasi kepada para pelaku UMKM dan pengelola koperasi untuk terus bergerak menuju arah yang lebih baik.
"Dengan anggaran belanja daerah yang sangat ketat pada tahun ini, termasuk anggaran di Dinas Koperasi dan UKM, kami tetap mendukung program dan kebijakan nasional," bebernya.
BACA JUGA:Inovasi Pemuda Toboali, Dari Sampah Plastik Jadi Karya Seni Miniatur Band
BACA JUGA:Kejagung Terus Menggali Fakta Korupsi Timah Babel, Para Cukong Masih Aman?
Beberapa program dan kebijakan nasional yang telah disiapkan oleh pemerintah termasuk program 1.000 sertifikat halal. Hal ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Jaminan Produk Halal, yang mewajibkan bahwa paling lambat bulan Oktober 2024, produk makanan dan minuman serta tempat pemotongan hewan harus memiliki sertifikat halal.
Selain itu, ada juga upaya penguatan kapasitas pelaku perkoperasian dan UMKM yang akan terus dilakukan melalui program pendidikan dan pelatihan. Ini mencakup pelatihan kewirausahaan, manajemen perkoperasian, pelatihan vokasional seperti tenun cual, dan lain-lain. Targetnya adalah melibatkan 825 pelaku koperasi dan UMKM dengan menyelenggarakan 18 kali kegiatan pelatihan.
"Kami juga menyiapkan kegiatan fasilitasi terhadap pelaku UMKM pemula, mapan dan disabilitas dengan program pemberdayaan UMKM, sebagai upaya untuk meningkatkan rasio wirausaha dan kontribusi dalam penurunan kemiskinan ekstrim tahun 2024," tukasnya.
BACA JUGA:Kontroversi Agama Baru, Dosen Sabar Nababan Klaim Sebagai Tuhan
BACA JUGA:Pertamina Jamin Ketersediaan Energi di Babel Aman untuk Ramadan 2024
Untuk mencapai target tersebut, pada tahun 2024 telah dialokasikan pagu anggaran sebesar Rp 19.791.432.292. Dana tersebut terdiri dari belanja APBD sebesar Rp 16.545.540.292 dan belanja DAK sebesar Rp 3.245.892.000. Dana tersebut tersebar dalam tujuh program, diantaranya Pelayanan izin usaha simpan pinjam, Pemberdayaan dan perlindungan koperasi, Pengawasan dan pemeriksaan koperasi, Penilaian kesehatan, KSP/USP koperasi, Pemberdayaan UMKM, Pengembangan UMKM, Pendidikan dan latihan perkoperasian, Program penunjang urusan pemerintahan
Berbagai program dan kegiatan yang disiapkan tersebut diharapkan mampu mendukung upaya pencapaian target kinerja pada tahun 2025. Target-target tersebut meliputi pertumbuhan koperasi sebesar 17,65 persen, pertumbuhan UKM sebesar 0,59 persen, rasio kewirausahaan sebesar 4,84 persen, rasio volume usaha koperasi terhadap PDRB sebesar 0,625 persen, koperasi berkualitas sebesar 21,27 persen, peningkatan kelas UKM, UMKM "on boarding", persentase UMKM yang mengakses pembiayaan formal sebesar 20,76 persen, dan penambahan penerbitan sertifikat halal.