BELITONGEKSPRES.COM, Penyidikan yang dilakukan oleh Jampidsus Kejagung terhadap kasus dugaan korupsi tata niaga timah dari tahun 2015 hingga 2022 telah menyebabkan kegelisahan di kalangan pemilik modal besar timah.
Mereka kini menunggu hasil penyelidikan dengan rasa pasrah, karena jika penyelidikan ini dilakukan secara menyeluruh, kemungkinan besar akan ada lebih banyak pihak yang terlibat, termasuk para pemilik modal besar tersebut.
Dampak penyidikan korupsi timah oleh Kejagung tidak hanya berdampak pada pemilik modal besar, tetapi juga pada pejabat, pegawai negeri sipil (PNS), dan bahkan sektor perbankan di Babel.
Untuk saat ini, fokus penyelidikan tertuju pada kerjasama antara BUMN dan perusahaan swasta timah yang terlibat dalam MoU pembayaran upah peleburan dengan PT Timah Tbk. Namun, tampaknya penyelidikan akan segera beralih ke kluster pemerintah daerah setelah kluster BUMN.
BACA JUGA:Dua Kali Perpanjangan Waktu Tak Selesai, Pembangunan Gedung BPS Basel Terancam Putus Kontrak
BACA JUGA:Kejagung Periksa 3 Pegawai PT RBT Terkait Korupsi Timah
Menurut investigasi yang dilakukan oleh Babel Pos, salah satu titik kritis dalam kasus ini adalah pembentukan sekitar 30 perusahaan boneka yang diduga menjadi pemasok bahan baku untuk peleburan oleh pihak swasta.
Permasalahan ini juga berkaitan dengan Sisa Hasil Produksi (SHP), yang diperkirakan akan menyeret lebih banyak pemilik modal besar timah di Bangka Belitung, Negeri Serumpun Sebalai.
Direksi Perusahaan Boneka
Perusahaan boneka yang terlibat dalam MoU ini bukanlah perusahaan palsu. Mereka memiliki identitas resmi, terdaftar, memiliki kantor, dan direksi. Direksi perusahaan-perusahaan ini seringkali diisi oleh pegawai negeri yang memiliki pengetahuan mendalam tentang industri timah.
BACA JUGA:Kasus Korupsi Timah Babel, Penyidikan Ungkap Fakta Mengejutkan
BACA JUGA:Konflik Buaya-Manusia di Babel Makin Meningkat, Ada 127 Kasus Dalam 5 tahun
Seorang PNS dari Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Babel, berinisial RE, tidak hanya menggunakan namanya untuk kepentingan perusahaan. RE dikenal luas dan sering menjadi topik pembicaraan. RE adalah PNS yang masih muda dan memiliki istri yang bekerja di PT Timah.
“Keterlibatan sebagai direktur di perusahaan boneka bukanlah hal baru di ESDM. Ini sudah menjadi tradisi lama yang akhirnya terungkap karena penyelidikan yang dilakukan oleh pihak Kejagung,” kata sumber internal ESDM, Rabu 6 Maret 2024.
Berikut daftar tersangka kasus dugaan Tipikor kluster BUMN dan swasta yang sudah ditahan Kejagung: