BACA JUGA:Nelayan Toboali Keluhkan Aktivitas Kapal Trawl, Polres Basel Langsung Bertindak
BACA JUGA:Penyakit Lato-lato Serang Ratusan Ekor Sapi di Babel
8. Kwang Yung als Buyung.
9. Toni Tamsil als Akhi kakaknya Aon.
10. Robert Indarto, selaku Dirut CV Sariwiguna Sentosa.
11. Rosalina, GM PT Tinindo Internusa
12. Suparta, Direktur PT RBT.
13. Reza Ardiansyah, Direktur Business Development PT RB
Para tersangka ini dijerat dengan pasal 2 ayat (1) dan pasal 3 jo pasal 18 undang-undang RI nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 jo undang-undang RI nomor 31 tahun 1999 tentang perubahan atas undang-undang RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara itu, penyidik masih menunggu hasil audit kerugian negara dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Selain itu, penyidik juga masih mengusut keterlibatan pemerintah daerah atau Pemda dalam kasus ini.